Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, mengambil hikmah positif dari penyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan, pernyataan Zulkifli menyadarkan masyarakat akan bahaya LGBT yang bertentangan dengan nilai budaya, agama dan Pancasila.
Advertisement
"Pernyataan Ketua MPR menyadarkan publik tentang penting kewaspadaan terhadap bahasa LGBT dan perilaku seks bebas," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/1/2018).
Karena hal itu, dia mengapresiasi upaya pimpinan fraksi di DPR yang berkomitmen untuk menolak LGBT dan praktek seks bebas. Hal itu, kata dia, terlihat dari dukungan untuk penyelesaian pembangunan RKUHP akan pasal kesusilaan dan pencabulan.
"Diperluas tafsirannya tidak hanya dengan kelompok tertentu saja, tetapi juga dengan pihak lain yang bertentangan dengan nilai falsafah luhur bangsa," ujar dia.
Tepis Dana Asing LGBT
Tak hanya itu, Zainut menyebut komitmen itu sekaligus bentuk pernyataan untuk menepis dugaan adanya dana dari lembaga asing untuk melegalkan LGBT.
"Pernyataan itu juga menepis dugaan adanya dana Rp 20 milliar yang digelontorkan lembaga asing ke DPR untuk melegalisasi melalui perubahan pasal di KUHP," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement