Liputan6.com, Jakarta - Alternatif pembiayaan proyek-proyek infrastruktur strategis nasional melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) menunjukkan tren positif sejak diluncurkan setahun lalu.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, per Desember 2017 jumlah proyek dalam pipeline PINA mencapai 34 proyek infrastruktur.
Proyek-proyek tersebut terbagi dalam empat sektor yaitu jalan tol, penerbangan, pembangkit dan transmisi listrik, serta pariwisata, dengan total nilai proyek sebesar Rp 348,2 triliun atau US$ 25,79 miliar.
Bambang menyatakan, Kementerian PPN/Bappenas juga telah melakukan beberapa hal strategis untuk mendorong iklim investasi melalui skema PINA menjadi lebih baik.
Baca Juga
Advertisement
Untuk aspek regulasi misalnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan relaksasi dan harmonisasi regulasi mengenai isu-isu terhadap instrument investasi baru.
"Koordinasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) juga dilakukan untuk membahas mengenai aturan pencatatan keuangan yang asimetris," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Untuk aspek tata memperkuat tata kelola dan regulasi, lanjut dia, beberapa hal yang dilakukan seperti mengembangkan rencana strategis dan pedoman tata kelola yang baik untuk PINA. Serta melakukan riset dan studi mengenai hal-hal yang berkaitan untuk memperkuat fungsi dan peran PINA dalam skema pembiayaan investasi.
“Kita juga terus melakukan forum sosialisasi PINA dengan berbagai pemangku kepentingan dan berkoordinasi dengan berbagai asosiasi untuk menggalang potensial investee dan investor,” kata dia.
Bambang menjelaskan skema pembiayaan PINA didesain untuk mengisi kekurangan pendanaan proyek-proyek infrastruktur prioritas yang membutuhkan modal besar, namun tetap dinilai baik secara komersial. Untuk dapat menjalankan proyek-proyek ini, BUMN dan swasta pengembang infrastruktur harus memiliki kecukupan modal minimum.
"Selama ini permodalan BUMN ditopang dan sangat tergantung kepada anggaran pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN)," ungkap dia.
Daftar Proyek Infrastruktur
Saat ini, kata Bambang, ruang fiskal APBN semakin terbatas sehingga dibutuhkan sumber-sumber non-anggaran pemerintah dengan memanfaatkan dana kelolaan jangka panjang yang setengah menganggur seperti pada dana-dana pensiun dan asuransi baik dari dalam maupun luar negeri.
"Pembiayaan infrastruktur dengan skema PINA sangat urgent dalam rangka mengoptimalkan peran BUMN dan swasta dalam pembiayaan pembangunan. BUMN dan swasta dapat berperan dalam pemenuhan 58,7 persen atau sebesar Rp 2.817 triliun pada RPJMN 2015-2019,” tandas dia.
Berikut proyek-proyek infrastruktur yang didanai melalui skema pembiayaan PINA:
1. Waskita Toll Road-Jalan tol Trans Jawa dan Non-Trans Jawa sebanyak 18 proyek dengan total nilai proyek Rp 135 triliun.
2. PT PJB-Pembangkit Listrik sebanyak 2 proyek dengan total nilai proyek Rp 14,5 triliun.
3. PT Indonesia Power-Pembangkit Listrik sebanyak 6 proyek dengan total nilai proyek Rp 78,3 triliun.
4. PT PLN-Transmisi Listrik dengan total nilai proyek Rp 27,5 triliun.
5. BIJB yaitu pengembangan fase 2 dan Aerocity sebanyak 2 proyek dengan total nilai proyek Rp 30 triliun.
6. Bandara Kulon Progo DIY oleh PT Angkasa Pura I dan PT PP senilai Rp 6,7 triliun. 7. Pesawat R-80-PT RAI senilai Rp 21,6 triliun.
8. Pengembangan Area Terintegrasi Pulau Flores-Flores Prosperindo, Ltd. senilai Rp 13,5 triliun.
Advertisement