Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membuka keran impor garam industri sebesar 3,7 juta ton untuk periode 2018. Itu dilakukan demi menjaga stabilitas dunia industri yang membutuhkan bahan baku garam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sempat terjadi perdebatan sebelum keputusan volume impor itu diputuskan. Sebab, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan volume impor hanya 2,17 juta ton.
Baca Juga
Advertisement
Di sisi lain, data yang dimiliki Kementerian Perindustrian menunjukkan kebutuhan impor garam industri mencapai 3,7 juta ton.
Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Pendapat Menteri Susi
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, keputusan pemerintah untuk membuka keran impor garam sebanyak 3,7 juta ton terlalu besar dan seakan mengabaikan peran petani garam lokal. Menurut dia, jumlah impor garam seharusnya dapat diperkecil menjadi 2,1 juta ton saja.
"KKP telah menghitung dan memastikan bahwa untuk impor garam, kuota yang kita rekomendasikan hanya 2,1 juta ton saja," ujarnya di hadapan Komisi IV DPR-RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin 22 Januari 2018.
Dia menjelaskan, keputusan impor garam berdasarkan kesepakatan rapat koordinasi beberapa kementerian dan lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut seakan mengabaikan rekomendasi KKP.
Advertisement
Argumen Airlangga
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, kemudahan impor garam yang diberikan berupa penyederhanaan rekomendasi impor, sehingga tidak mengganggu kemudahan berusaha.
"Ya diberikan kemudahan impor, karena selama ini diberikan model rekomendasi-rekomendasi tidak jelas, itu mengakibatkan kemudahan berusaha kita terganggu," ucap dia.
Airlangga berharap, kemudahan impor garam dapat mengembangkan kegiatan usaha sehingga menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Baca Juga