Warga Apartemen Surabaya Protes Pengelola Larang Karyawan Salat Jumat

Ketegangan terjadi antara penghuni dengan pihak manajemen dari apartemen Puncak Kertajaya, Surabaya.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 25 Jan 2018, 09:28 WIB

Liputan6.com, Surabaya - Ketegangan terjadi antara penghuni dengan pihak manajemen dari apartemen Puncak Kertajaya, Surabaya. Hal ini terkait dengan adanya larangan Salat Jumat bagi karyawan apartemen yang membuat penghuni resah.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/01/2018), sejumlah warga penghuni apartemen masih tidak terima dengan sikap manajemen, yang dinilai arogan dan sewenang-wenang. Ketegangan terjadi saat warga penghuni apartemen menggelar pertemuan dengan polisi di Mushollah An Nur, yang berada di area parkir apartemen, Puncak Kertajaya, Surabaya.

Konflik antara warga dan pengelola bermula adanya surat edaran larangan Salat Jumat bagi semua karyawan apartemen. Surat larangan beribadah tersebut kemudian beredar ke warga penghuni apartemen dan sempat menjadi viral di media sosial.

Bahkan, menurut warga pihak manajemen memecat sejumlah karyawan yang dinilai melanggar. Kemudian warga mencoba berdialog dengan pengelola apartemen, namun tidak ditanggapi. Wakapolrestabes Surabaya, AKBPBenny Pramono, yang memediasi permasalahan ini menjamin, tidak ada lagi pelarangan beribadah.

Selain memperotes edaran larangan beribadah, warga penghuni apartemen juga menuntut pihak manajemen tidak sewenang-wenang membebani warga, di antaranya dengan tidak menaikkan tarif listrik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya