Liputan6.com, Garut – Jika pekan lalu petugas PJR Ditlantas Polda Jawa Barat dibuat kalang-kabut mengejar pencuri truk hingga Sumedang, kali ini aksi kejar-kejaran antara polisi dan pencuri kendaraan melibatkan petugas Kepolisian Garut, Jawa Barat.
Belasan polisi dari lima kepolisian sektor (polsek) yakni Polsek Malangbong, Polsek Cibatu, Polsek Limbangan, Polsek Cibiuk, dan Polsek Leuwigoong dikerahkan untuk meringkus pencuri kendaraan bermotor yang mencoba kabut lewat Jalan Raya Limbangan-Leuwigoong, Kabupaten Garut, Rabu siang, 24 Januari 2018.
Kapolsek Limbangan, Kompol Asep Suherli mengatakan, upaya mengejar pencuri mobil pikap itu berawal dari informasi yang petugas piket Polsek Malangbong yang mengatakan seorang pencuri truk pikap berusaha kabur menuju jalur Limbangan.
"Setelah diketahui, awalnya anggota piket jaga sempat menghentikan kendaraan tersangka, namun bukannya berhenti malah tancap gas," kata Kapolsek Limbangan, Kompol Asep Suherli, Rabu petang, 24 Januari 2018.
Baca Juga
Advertisement
Mendengar informasi itu, Asep bersama anak buahnya, langsung mengejar si pencuri menggunakan kendaraan patroli roda empat dan dua yang telah siaga di kantor. "Kami terus buntuti sampai akhirnya tertangkap di wilayah hukum polsek Leuwigoong," kata dia.
Asep menuturkan, awalnya petugas polsek kesulitan mengejar Herlan (52), si pencuri warga Kampung Bugel Girang RT 01/RW 08, Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung tersebut.
Beberapa kali si pencuri yang mengendarai kendaraan hasil curian Daihatsu Pick Up bernomor D 8978 EZ diingatkan untuk berhenti. Namun bukannya melambatkan kendaraannya, pria paruh baya itu malah semakin beringas dengan menginjak pedal gas untuk melarikan diri.
Tidak mempan dengan imbauan itu, Asep lantas mengontak seluruh polsek di wilayah Garut utara untuk mempersempit ruang pelarian tersangka. "Awalnya mau kabur ke jalur Tasik-Garut yang memang berdekatan dengan Malangbong," ujarnya.
Sempat Tabrak Pejalan Kaki
Dengan segudang pengalaman, belasan polisi yang telah mengenal medan di jalur Garut utara tersebut kemudian menggiring si pencuri masuk kawasan Cibiuk. Namun, si pencuri masih bisa berkelit dengan menabrak empat pejalan kaki.
Keempat pejalan kaki itu ditabrak di di jalan Raya Kampung Cibogo, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk. Keempatnya merupakan warga setempat bernama Uu Juariah (44), Nabila (16), Sakila (10), dan Haidar (5).
Namun sepandainya tupai melompat, pelaku yang sudah terdesak akhirnya tertangkap di wilayah Leuwigoong. "Selain menangkap tersangka, kami juga membawa empat pelajar yang terserempet mobil curian tersangka," ujar Asep.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna yang mengetahui pengejaran itu, mengacungi jempol atas kerja cepat tanggap anak buahnya. Menurutnya, respon cepat petugas, diharapkan mampu memberikan pelayan optimal bagi masyarakat.
"Kerja keras yang menjunjung tinggi profesionalitas polri," kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, tersangka yang diduga anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) bersama barang bukti kendaraan curian mobil pikap Daihatsu Grand Max warna hitam, ditangkap Kepolisian Resort Garut.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement