Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengeluarkan izin impor daging kerbau kepada Perum Bulog pada tahun ini. Total kuota impor daging yang diberikan mencapai 100 ribu ton.
"Kalau tidak salah sudah (dikeluarkan izinnya). (Total sebanyak 100 ribu ton?) Iya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan di Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Advertisement
Dia mengungkapkan, izin impor daging tersebut sebenarnya merupakan perpanjangan dari izin impor di 2017. Pada tahun lalu, sisa izin impor daging kerbau yang belum terealisasi oleh Bulog sebesar 31 ribu ton. "Intinya ini perpanjangan. Sisanya 31 ribu ton tahun lalu," kata dia.
Menurut Oke, sisa izin impor daging kerbau tersebut akan dimasukkan dalam impor 100 ribu ton yang diajukan Bulog. Namun Oke tidak merinci apakah izin impor sebanyak 100 ribu ton tersebut diberikan sekaligus atau secara bertahap. "Included kayaknya," tandas dia.
Sebelumnya Perum Bulog menyatakan berencana untuk mengimpor 100 ribu daging kerbau pada tahun ini. Impor daging tersebut guna mengantisipasi lonjakan permintaan daging saat Ramadan dan Idul Fitri.