FOTO: Bawaslu Temukan 2.347 Pelanggaran pada Pilkada 2017

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan menemukan 2.347 pelanggaran selama Pilkada 2017.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 25 Jan 2018, 21:15 WIB
Bawaslu Temukan 2.347 Pelanggaran pada Pilkada 2017
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan menemukan 2.347 pelanggaran selama Pilkada 2017.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan memberi sambutan dalam acara diskusi awal tahun bertajuk "Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018" di Jakarta, Kamis (25/1). Pada Pilkada 2017, ditemukan 2.347 pelanggaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana saat Ketua Bawaslu Abhan memberi sambutan dalam diskusi awal tahun di Jakarta, Kamis (25/1). Acara dihadiri juga oleh Ketua KPU Arief Budiman, Ketua DKPP Harjono, serta perwakilan MA, dan TNI serta Polri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Bawaslu Abhan memberi sambutan dalam acara diskusi awal tahun bertajuk "Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018" di Jakarta, Kamis (25/1). Sebanyak 65 ditemukan sebagai pelanggaran kode etik dan 156 perundang-undangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Bawaslu Abhan memaparkan laporan dalam diskusi awal tahun bertajuk "Pencapaian 2017 dan Proyeksi 2018" di Jakarta, Kamis (25/1). Terdapat 66 permohonan penyelesaian dari 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar memberikan buku laporan kerja Bawaslu kepada Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Kamis (25/1). Dari 66 permohonan, 24 dikabulkan, 37 ditolak, tiga dinyatakan gugur, dan dua kedaluwarsa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo (kiri), Ketua KPU Arief Budiman (dua kiri), Ketua Bawaslu Abhan (kanan), dan Ketua DKPP Harjono (kanan) foto bersama dalam diskusi di Jakarta, Kamis (25/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya