Liputan6.com, Bogor - Dua kelompok massa terlibat bentrok di depan kantor Polsek Cisarua, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/1/2018). Diduga, bentrokan dipicu perampasan kendaraan oleh seseorang dari salah satu kelompok massa.
Menurut Hendra (45), saksi mata, peristiwa saling serang antarkedua kelompok massa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Awalnya, salah satu kelompok massa tengah berkumpul di depan Mapolsek Cisarua. Tiba-tiba, datang kelompok massa lain dan saling serang.
Advertisement
"Waktu lagi duduk di depan warung kok banyak orang ngumpul. Enggak lama mereka ribut-ribut di jalan," kata Hendra, ditemui di lokasi kejadian.
Tak lama kenudian, kedua kelompok itu terlibat aksi saling lempar batu di Jalan Raya Puncak.
Petugas kepolisian yang melerai keributan tersebut tak dihiraukan. Beberapa polisi akhirnya menembakkan senjata api ke udara untuk membubarkan massa.
"Setelah terdengar beberapa kali suara tembakan, mereka bubar. Motornya juga pada ditinggalin di jalan," jelas Hendra.
Akibat kejadian tersebut arus lalu lintas kedua arah di Jalur Puncak sempat mengalami kemacetan panjang. Meski saat ini situasi di lokasi kejadian mulai berangsur kondusif, belasan polisi bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di sekitar lokasi bentrok.
Bermula dari Perampasan Motor
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, bentrokan dipicu adanya aksi perampasan sepeda motor oleh kelompok debt collector.
"Awalnya ada perseteruan antara kreditor dengan perusahaan leasing yang mengambil kendaraan. Lalu keduanya sama-sama membawa massa sehingga terjadi bentrok," kata Dicky di Mapolsek Cisarua.
Akibat bentrokan tersebut, beberapa orang dari kedua pihak mengalami luka-luka. "Ada yang luka tadi kena pukulan," kata dia.
Dari aksi tersebut, polisi telah menangkap sejumlah orang yang terlibat bentrokan dan saat sedang dimintai keterangan. Polisi juga sudah mengidentifikasi orang yang ikut dalam bentrokan dari kamera CCTV Polsek Cisarua.
"Intinya bentrokan ini bukan warga sekitar Cisarua, tapi dari luar," jelas Dicky.
Untuk mencegah terulangnya kembali kejadian ini, ia mengimbau jika ada permasalahan terkait kredit macet untuk tidak main hakim sendiri atau merampas kendaraan di jalanan. Karena keduanya bisa menyelesaikan dengan aturan yang berlaku.
"Kan ada fidusia. Kalau mengambil kendaraan harus koordinasi dengan pengadilan dan polisi. Kalau ada kreditor yang tidak bayar sampai menjual itu penggelapan dan bisa dilaporkan. Kalau hal ini terjadi lagi kami akan tindak tegas semua yang terlibat," pungkas Dicky.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement