Liputan6.com, Jakarta - Polri, KPK, dan Kejaksaan bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Money Politic. Satgas tersebut dibentuk dalam rangka memberantas praktik politik uang pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, pihaknya telah memiliki draf dan telah dikoordinasikan dengan KPK dan Kejaksaan. Rencananya dalam waktu cepat Satgas Anti- Money Politic ini bakal diresmikan.
Advertisement
"Minggu depan, harinya tapi kita tunggulah. Ini kan masih draf, kalau drafnya sudah disepakati maka akan dibuat prosedur, ditandatangani," ujar Syafruddin di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
Syafruddin menjelaskan, Satgas Anti-Money Politic sangat diperlukan untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan sehat. Apalagi praktik politik uang ini sangat identik dengan tindak pidana korupsi dan suap.
"Oleh karenanya, untuk menjaga hasil pemilu yang fair, salah satu indikatornya adalah menghilangkan money politic," kata dia.
Banyak yang Tertangkap
Praktik politik uang memang kerap ditemukan di masyarakat. Terbukti pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 dan 2017, banyak pihak yang tertangkap melakukan politik uang.
"Banyak aparat penyelenggara pemilu dan banyak masyarakat yang tertangkap dan banyak yang disidang," tandas Syafruddin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement