Demokrat Tanggapi Pernyataan Mirwan Amir soal SBY di Sidang E-KTP

Nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Jan 2018, 23:03 WIB
Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir usai menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Mantan Pimpinan Banggar DPR Fraksi Demokrat Mirwan Amir lah yang memunculkan nama SBY.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi soal disebutnya Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Pertama, saya belum mendapat petunjuk dari Bapak SBY apakah pengakuan Mirwan tersebut benar atau tidak. Sehingga pernyataan saya ini adalah tanggapan atas Mirwan Amin," ucap Ferdinand melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Dalam sidang, Mirwan yang juga merupakan mantan kader Partai Demokrat mengaku pernah meminta secara tidak formil kepada SBY, yang waktu itu masih menjadi Presiden RI, untuk menghentikan proyek e-KTP.

Menurut Ferdinand, jika hal itu benar, mengapa Mirwan meminta untuk menghentikan proyek e-KTP?

"Maka, karena ini kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR, tidak mungkin Presiden menghentikan begitu saja proyek yang sudah berjalan," Ferdinand menjelaskan.

Terlebih, proyek ini adalah kebijakan demi penataan identitas kependudukan warga negara Indonesia.

"Penataan ini bertujuan baik juga dalam rangka perkuatan faktualisasi data pemilih dalam setiap pilkada maupun pemilu nasional. Dengan demikian akan menjadi masalah besar bila proyek tersebut dihentikan begitu saja," ujar Ferdinand.

Ketiga, sambung dia, pada saat itu belum terdeteksi masalah korupsi dalam proyek e-KTP. Selanjutnya, proyek itu tidak mungkin bisa dihentikan tanpa alasan yang jelas karena bisa berakibat hukum atas kontrak yang sudah ditandatangani.

"Pemerintah bisa dituntut balik oleh pihak kontraktor dan akan merugikan pemerintah," tutur Ferdinand.

Dia menegaskan Partai Demokrat mendukung KPK untuk menuntaskan kasus e-KTP. Sekalipun ada kader partainya yang terlibat dalam pusaran kasus ini. 

"Kelima, pernyataan Mirwan tersebut tidaklah menunjukkan bahwa Presiden SBY kala itu dan Partai Demokrat terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP," kata Ferdinand.

"SBY bersih dari seluruh kasus korupsi e-KTP. Pernyataan Mirwan Amir tersebut tidak memiliki dampak hukum apapun terhadap SBY karena SBY tidak terlibat dalam kasus tersebut," pungkas Komunikator Politik DPP Partai Demokrat ini.


Pernyataan Mirwan Amir

Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir memberi keterangan saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Nama SBY disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Hal itu berawal dari, penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya bertanya kepada Mirwan Amir yang kini menjadi Ketua DPP Hanura. Firman bertanya soal apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.

"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Kemudian Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.

"Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Firman kembali bertanya apakah Mirwan Amir sempat mendapat intervensi terkait program e-KTP. Mirwan menjawab tidak. Kemudian, Firman bertanya kembali apakah Mirwan sempat berkomunikasi dengan SBY soal e-KTP.

"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari Pak Yusnan Solihin bahwa program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah. Saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik, jangan dilanjutkan," kata dia.

Mirwan menyebutkan, Yusnan Solihin yang merupakan pengusaha sekaligus politisi Partai Gerindra sudah melihat kejanggalan dalam proses e-KTP. Berdasarkan pernyataan Yusnan, Mirwan mengaku sudah menyampaikan kejanggalan e-KTP kepada SBY.

"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata dia.

Mirwan mengaku menyampaikan hal tesebut langsung kepada SBY di Cikeas. Namun, SBY memerintahkan untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini harus jalan terus," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya