Patroli, Depok - Seorang kakek di Beji, Depok, Jawa Barat, tega memukul kepala istrinya menggunakan palu. Kini sang nenek pun terbaring kritis di rumah sakit.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (26/1/2018), Kartini (70) warga Jalan Haji Muslih, Beji, Depok masih mendapat perawatan intensif tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis siang, 25 Januari 2018. Pelaku, Freddy (83), juga turut dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita luka tikaman setelah melakukan percobaan bunuh diri. Namun, kini Freddy sudah dalam pengamanan Polresta Depok.
Advertisement
Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, permasalahan pasangan suami istri ini sudah sangat kompleks sehingga sering cekcok. Saat peristiwa terjadi, pelaku memukul istrinya. Tak cukup kepala istrinya yang dipukul dengan palu, Freddy juga berusaha bunuh diri menggunakan pisau.
Pelaku diancam hukuman berlapis yakni tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan berat sebagaimana terdapat pada Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.