Sembunyikan Ganja di Celana Dalam, Buruh di Purwakarta Dibekuk

Buruh pria warga Jatiluhur, Purwakarta, dibekuk polisi saat sedang menunggu pembeli ganja.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 26 Jan 2018, 11:53 WIB

Patroli, Jawa Barat - Seorang buruh Andi (23) yang merupakan pengedar ganja dibekuk petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat. Pelaku menyimpan bungkusan kecil ganja dalam celana dalam yang dipakai pelaku.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (26/1/2018), pria warga Jatiluhur, Purwakarta, dibekuk polisi saat sedang menunggu pembeli ganja. Tersangka merupakan pengedar ganja di kalangan buruh. Dia menjual ganja pada sesama buruh dengan harga Rp 200 ribu per paket.

Tersangka mengelabui petugas dengan menyimpan barang terlarang itu di celana dalamya. Di kontrakan petugas kembali menemukan tiga bungkus paket ganja.

Sementara itu, tersangka diamankan petugas di tahanan Polres Purwakarta. Tersangka terancam pasal Penyalahgunaan Narkotika Golongan I, Undang-undang Narkotika dengan pidana maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya