BPOM Canangkan 3 Strategi Berantas Peredaran Obat Ilegal

Kepala BPOM RI mengungkapkan penekanan pada aksi nasional tersebut terfokus pada life cycle dari produk obat ilegal hingga konsumsinya.

oleh Aretyo Jevon Perdana diperbarui 26 Jan 2018, 14:00 WIB
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengungkapkan penekanan pada aksi nasional tersebut terfokus pada life cycle dari produk obat ilegal hingga konsumsinya.

Liputan6.com, Jakarta BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia) menyelenggarakan Forum Koordinasi bertajuk "Aksi Nasional Lintas Sektor Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat".

Dalam acara ini, BPOM RI mengundang pihak Kemendagri, Kemenkominfo, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengungkapkan penekanan pada aksi nasional tersebut terfokus pada life cycle dari produk obat ilegal hingga konsumsinya.

"Dari masuknya bahan baku, produksi, atau masuk dalam bentuk barang jadi yang ilegal. Jadi lintas sektornya sangat banyak," jelas Penny, Jumat (26/1/2018).

Dalam aksi tersebut, terdapat tiga strategi yang dicanangkan oleh BPOM RI, yaitu strategi pencegahan, strategi deteksi, dan strategi respons.

"Sinergi yang dilakukan BPOM RI dengan pihak terkait harus dilakukan strategis, konsisten dan persisten," ungkap Penny terkait aksi pemberantasan obat ilegal.

 

Saksikan juga video berikut ini:

 


Melibatkan Masyarakat

Barang bukti obat ilegal siap jual yang berhasil diamankan petugas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/10). Polda Metro Jaya mengungkap pembuatan dan penjualan obat dan jamu palsu dan mengamankan seorang pelaku. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Melalui aksi nasional ini, Ketua BPOM RI, Penny K. Lukito mengungkapkan partisipasi masyarakat dalam strategi pencegahan. Selain itu, pelaku usaha pun memiliki peran penting.

"Jangan sampai bahan baku jatuh ke tangan yang harusnya ada di mereka (pelaku usaha), tapi malah masuk ke operasi ilegal," tutup Penny.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya