KY Kedepankan Integritas dalam Seleksi Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial (KY) meloloskan 74 dari 84 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon hakim agung.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Jan 2018, 14:59 WIB
Ilustrasi Hakim Agung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) meloloskan 74 dari 84 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon hakim agung. Komisioner KY Maradaman Harahap mengatakan, untuk kali ini, pihaknya akan mengedepankan integritas para calon.

"Kita memang, KY, mengutamakan integritas dan harga mati. Kami menelusuri rekam jejak. Misalnya dia hakim tinggi, kami akan telusuri di tempat berasal. Apa yang diperbuat di sana," ucap Maradaman di kantornya, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Menurut dia, KY juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk melakukan penelusuran terhadap calon hakim agung tersebut. Karena mereka mempunyai akses yang luas.

"Kita bekerja sama dengan Bawas juga untuk penelusuran hakim ini. Mereka lebih mempunyai akses yang lebih luas," tutur Maradaman.

Meski demikian, ini tak menepikan soal kemampuan atau kualitas dari para calon hakim agung. Sudah sepantasnya, hakim agung harus berkualitas.

"Tapi kualitas juga penting. Kualitas menyusul kemudian seiring dan sejalan. Misal ada yang ditanya soal istilah hukum yang sederhana, tidak bisa menjawab," pungkas Maradaman.

 


Seleksi Awal

Ilustrasi Hakim Agung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi Yudisial meloloskan 74 calon hakim agung pada seleksi awal. Calon hakim agung yang lolos ini terdiri atas 52 orang dari jalur karier, dan 22 orang dari jalur nonkarier.

Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 16 orang lolos seleksi administrasi di kamar agama, 9 orang untuk kamar militer. Kemudian 27 orang lolos untuk kamar perdata, 20 orang lolos untuk kamar pidana dan 2 orang lolos untuk kamar TUN.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya