Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengharapkan agar guru-guru dan seluruh elemen Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas kegiatan belajar mengajar terbebas dari indikasi perbuatan tercela.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (26/1/2018), pelaku pencabulan terhadap anak yang berprofesi sebagai guru olahraga SMP, dikenal baik dan ramah oleh tetangganya.
Advertisement
Sejauh ini, ada 16 anak laki-laki yang merupakan siswa didik dan tetangga melapor pernah menjadi korban pencabulan.
Tersangka AKN, yang dikenal baik dan ramah kerap mengajak siswa didik maupun anak tetangga menginap di rumahnya untuk membantu merekap nilai dengan imbalan uang.
Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun penjara.