Surabaya - Perawat terduga pelaku pelecehan seksual kepada pasien wanita berinisial W (32) di Rumah Sakit National Hospital Surabaya ditangkap, Jumat pagi tadi. Pria berinisial ZA (30) tahun ini masih diperiksa sebagai saksi.
Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, terduga pelaku pelecehan seksual ditangkap pagi tadi pukul 05.10 WIB di sebuah hotel di kawasan Jalan Mayjen Yono Soewoyo, Surabaya.
Baca Juga
Advertisement
"Kami kemarin berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, mereka memberikan data alamat terduga. Kemudian tim bergerak ke rumahnya ternyata tidak ditemukan, karena rumah itu tidak ditempati sudah lama. Akhirnya kami menemukan dia menginap di hotel, dan saat check out (keluar) kami tangkap," ucap dia, kepada Suarasurabaya.net, Jumat (26/1/2017).
Rudi menjelaskan, perawat terduga pelecehan seksual itu masih diperiksa untuk menggali terkait peristiwa yang dilaporkan korban. Sementara ini, ZA masih diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan sementara, pelaku memang mengakui perbuatannya baik yang tampil di video maupun di depan penyidik," katanya.
Rudi menegaskan, hingga hari ini, sudah ada lima saksi termasuk korban pelecehan seksual yang telah diperiksa. Jumlah saksi bisa berkembang untuk melengkapi dugaan pidananya.
Baca berita menarik dari Suarasurabaya.net lain di sini.
Korban Ternyata Istri Pengacara Kasus Kopi Sianida
Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh perawat Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya, ternyata istri dari Yudi Wibowo Sukinto, salah satu tim pengacara Jessica Kumala Wongso. Nama Yudi mengemuka saat menangani kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Yudi yang juga bertindak sebagai pengacara pasien wanita berinisial W (32) yang tak lain adalah istrinya telah mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya, untuk melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut.
"Kejadiannya tanggal 23 Januari kemarin, pukul 11.30 sampai 12.00 WIB," tutur Yudi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 25 Januari 2018, kepada Liputan6.com.
Yudi menceritakan, sebelum kejadian, istrinya mengeluh sakit kandungan yang perlu segera penanganan medis, yaitu operasi. Karena jika tidak diambil tindakan bisa mengakibatkan kanker.
Kemudian bapak lima anak ini mengantar istri keduanya itu, ke RS Nasional Hospital. Setelah itu dia kembali bekerja, dan sang istri ditunggu oleh saudaranya di rumah sakit.
Pada Selasa 23 Januari 2018, sekitar pukul 00.00 WIB, Yudi menerima pesan WhatsApp dari istrinya terkait apa yang baru saja dialaminya.
"Setelah itu, di ruang operasi setengah sadar begitu, di ruang pemulihan itu diraba-raba oleh perawat laki namanya Junaidi," katanya.
Dalam kondisi masih belum sadar pasca-operasi, perawat yang diduga pelaku memindah pasien ke ruang pemulihan.
"Setelah operasi, keadaan tak berdaya. (Pelecehan) sampai dua kali itu. Dia tolah-toleh (tengok kanan-kiri) lihat ada orang apa enggak gitu. Mungkin ada pasien-pasien lain diperlakukan seperti itu," ucapnya.
Saat ini, korban pelecehan seksual itu ditemani Yudi tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Advertisement
Perawat Dipecat
Sebelumnya, manajemen Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya mengakui adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan salah seorang perawat karena melecehkan seorang pasien perempuan.
Kepala Perawat RS National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana, menyampaikan permintaan maaf atas dugaan pelanggaran etika profesi yang dilakukan perawat itu terhadap pasien perempuan.
"Manajemen minta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut," tuturnya, Kamis (25/1/2018), dikutip Liputan6.com.
Dia menegaskan bahwa manajemen menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian terkait dugaan pelecehan tersebut. Dia juga mengklaim bahwa manajemen RS National Hospital Surabaya mempunyai standar yang tinggi untuk merawat pasien.
"Oknum tersebut sudah puluhan tahun bekerja di sini dan segala sesuatu mengenai kasus ini semuanya masih dalam proses yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya menerima laporan pasien perempuan yang menjadi korban pelecehan perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya.
"Korban tadi laporan ke kami. Korban didampingi kuasa hukumnya ke SPKT," tutur Kepala Polrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan melalui sambungan telepon.
Dia menegaskan, petugas Satuan Reserse Kriminal sudah mendatangi pihak RS National Hospital Surabaya untuk mengonfirmasi. "Korban sudah dimintai keterangan," ujar Rudi.
Saksikan video pilihan di bawah ini: