Tukang Becak di Bandengan: Tidak Ada Becak Daerah Datang ke Sini

Mustafa mengaperasi langkah Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang melakukan pendataan penarik becak.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Jan 2018, 12:35 WIB
Penarik becak di kawasan jalan layang Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Mustafa (56), satu dari puluhan tukang becak di DKI Jakarta yang biasa mangkal di jalan layang Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, mengatakan tidak ada tukang becak dari daerah yang datang ke kawasan tersebut.

Hal ini terkait informasi mengenai Satpol PP yang mengadang truk berisi becak di Bandengan, Pekojan, yang diduga berasal dari Indramayu.

Mustafa menjelaskan, di tempatnya biasa mangkal, ada sekitar 10 becak. Daerah operasinya termasuk ke Pasar Penjagalan, Tambora, Jakarta Barat. Jumlah becak itu masih bisa bertambah karena becak yang beroperasi di Pasar Penjagalan jauh lebih banyak.

"Tidak ada becak dari daerah datang ke sini. Ini becak-becak lama semua, cuma memang pengemudinya banyakan orang daerah. Kayak Bapak orang dari Cikampek. Selain itu, ada yang dari Tangerang, Indramayu, Tegal," ucap dia kepada Liputan6.com, Jumat sore, 26 Januari 2017.

"Tolong luruskan, tidak ada becak dari daerah yang turun di Bandengan. Ada becak lama semua, pengemudinya dari daerah. Iya betul. Kalau becak baru enggak kayak gini bentuknya," kata dia sembari menunjukkan becak miliknya. 

Penarik becak di kawasan jalan layang Bandengan, Pekojan, Jakarta Barat (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)
Dia juga belum mendengar adanya penertiban becak-becak yang berasal dari luar wilayah Jakarta. Sepengetahuannya, Pemprov DKI hanya memasang stiker di becak, seperti di becak yang biasa dikayuhnya.

"Kalau penertiban saya belum dengar. Tapi kemarin petugas pemda mendata dan memberikan stiker ini (Stiker JayaRaya)," kata dia sembari menunjuk stiker.

Dia mengatakan, petugas yang menempelkan stiker berkata, dengan stiker ini becak miliknya sudah bebas beroperasi. Karena sudah ada buktinya dan becak miliknya sudah ditata ulang.

"Apakah ada batasan atau tidak. Kalau ada batasan kami hanya mengikuti saja," ucap dia.

Diapun mengaperasi langkah Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang melakukan pendataan. Sebab, dia kini tidak khawatir lagi ketika mengayuh becak di jalan.

"Ini tidak merugikan, bahkan kami berterima kasih. Sebab, dengan ditata seperti ini, kami menjadi lebih tenang dalam mencari rezeki dan tidak was-was lagi. Kan, kalau tujuannya pembatasan sangat menguntungkan kami," ujar dia.


Satpol PP Adang Becak Luar DKI

Stiker berlogo Pemprov DKI tertempel di salah satu becak seusai pendataan oleh petugas di Kolong Flyover Bandengan Utara, Jakarta, Kamis (25/1). Selain pendataan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap para tukang becak. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menjaga perbatasan Ibu Kota untuk mengadang becak dari luar kota.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, Selasa, 23 Januari lalu pihaknya menangkap satu truk berisi becak-becak yang diduga berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

"Saya sama Dishub akan jagain (perbatasan), kalau masuk Jakarta kita sita. Nanti kita koordinasi dengan Dishub. Dia masuk, kita tangkep," kata Yani saat dihubungi, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Pengadangan truk berisi becak dilakukan satpol PP di daerah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Mereka tepergok ketika berada di jalan besar. Sementara, becak tidak boleh beroperasi di jalan besar.

Ini sesuai dengan perda pelarangan becak yang saat ini masih berlaku.

"Saya usir kalau dia masuk Jakarta, saya tangkep. Pokoknya becak masuk Jakarta saya tangkep, sita karena melanggar perda. Karena saat ini perdanya masih melarang, membuat, merakit, dan mengoperasionalkan becak," ucap Yani.

Penangkapan becak yang datang dari luar kota,ujar dia, sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut dia, Anies hanya mengizinkan becak asli Jakarta beroperasi di jalan kampung saja.

"Kan, ada kebijakan bapak kita, Pak gubernur. Supaya diatur menjadi transportasi lingkungan, dekat pasar pasar. Enggak boleh di jalan umum, bikin macet. Pak gubernur maunya di jalan-jalan dalem, di kampung," ucap Yani.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya