Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengeluhkan banyaknya para pencari suaka atau imigram yang terdampar di Indonesia. Selain menjadi beban tanggungan negara, keberadaan imigran tersebut berdampak sosial.
Kondisi ini terjadi sejak pemerintah Australia menutup pintu untuk para pencari suaka. Akibatnya, Indonesia menjadi negara terdekat yang menjadi tujuan imigran. Tercatat, hingga saat ini terdapat 13 ribu imigran di Indonesia.
Advertisement
"Pernah diwawancara di televisi mana itu, mereka minta ke Australia ke mana, Australia sekarang sudah menutup pintu. Akhirnya kita menanggung bebannya," kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Januari 2018.
Yasonna mengatakan, kondisi tersebut menjadi dilema pemerintah. Sebab, di satu sisi menjadi beban pemerintah, di sisi lain Indonesia tidak mungkin mengusir mereka yang mencari suaka.
"Kita nggak bisa usir mereka begitu saja, tapi disaat yang sama, di beberapa daerah ini sudah menjadi beban," ujar Yasonna.
Keberadaan imigran tersebut, Yasonna menjelaskan, memunculkan kecemburuan sosial pada masyarakat. Karena para imigran mendapatkan sejumlah fasilitas, seperti harus ditempatkan di community houses dan diberikan uang tiap bulannya.
"Mereka di situ melahirkan, tambah jumlahnya, nah pada saat yang sama butuh sekolah, butuh ini itu," Yasonna mengatakan.
Tidak Menuntut Pemerintah
Bertambahnya para imigran di saat yang sama, tidak sebanding dengan kemampuan pemerintah untuk menambah rumah detensi bagi imigran. Dia mengakui, uang yang dimiliki pemerintah lebih diutamakan untuk membangun kantor imigrasi yang masih terbilang sedikit, yakni 125 dari adanya 500 lebih kabupaten/kota di Indonesia.
"Jadi 1 kantor imigrasi ada yang melayani 4 kabupaten. Lebih bagus uang kita digunakan untuk membuat kantor imigrasi gitu," ucap Yasonna.
Dia mengimbau kepada lembaga yang fokus pada pencari suaka tidak hanya menuntut pemerintah Indonesia dalam menangani para imigran.
Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie mengatakan, kemampuan pemerintah saat ini masih terbilang minim dalam mengurusi para imigran.
"(Jumlah mereka) di Indonesia 13.000 lebih. Rumah detensi cuma 13 jumlahnya. Yang terbesar di Riau, Tanjung Pinang, hanya bisa menampung 400 orang (imigran)," ungkap Ronny.
Sedangkan Rumah Detensi Imigrasi baru bisa menampung 2.000-3.000 orang saja. Dengan rata-rata kapasitas setiap rumah mampu menampung 150-200 imigran.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement