Liputan6.com, Jakarta - Satgas Waspada Investasi berupaya memerangi investasi ilegal atau investasi bodong. Lantaran investasi bodong memberikan kerugian yang sangat besar.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menuturkan, investasi bodong membuat masyarakat tidak percaya pada industri keuangan.
"Apa akibatnya masyarakat kita kecenderungannya kalau sering ditipu, jadi enggak percaya sektor jasa keuangan," kata dia dalam acara Seminar Sehari Melek Investasi di John Paul School Bekasi, Sabtu (27/1/2018).
Dampaknya, lanjut dia, akan mengganggu proses pembangunan. Dia menjelaskan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir yakni 2007-2017 total kerugian dari investasi bodong sebenyak Rp 105 triliun.
Baca Juga
Advertisement
Paling banyak berasal dari Koperasi Pandawa yang membuat kerugian sebanyak Rp 3,8 triliun.
"Bisa mengganggu proses pembangunan. Kita melihat kerugian sangat besar masyarakat karena investasi ilegal ini," ujar dia.
Dia mengungkapkan, investasi bodong memanfaatkan hasrat masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan cepat. Koperasi Pandawa misalnya, keuntungan yang ditawarkan mencapai 10 persen per bulan.
"10 persen bulan. Kalau bandingkan suku bunga deposito 5 persen per tahun, 10 persen perbulan harusnya enggak masuk akal," ungkapnya.
Parahnya, investasi bodong tidak hanya mengincar masyarakat yang memiliki pendidikan tinggi. Bahkan, investasi bodong menyasar para pegawai negeri sipil.
"Terbesar Pandawa Group Rp 3,8 triliun kebanyakan pegawai negeri. Kebanyakan hampir 75 persen orang berpendidikan," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ini Sebab Masyarakat Terjebak Investasi Bodong
Satgas Waspada Investasi mencatat beberapa sebab maraknya korban investasi ilegal alias investasi bodong. Investasi bodong membuat masyarakat merugi karena kehilangan hartanya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, maraknya korban investasi bodong salah satunya karena masyarakat ingin kaya dengan cara cepat. Sehingga, mereka mudah tergiur dengan bunga yang tinggi.
Hal ini, lanjut dia, menjadi celah para pengusaha nakal untuk menawarkan produk investasi.
"Keinginan dimanfaatkan orang untuk menawarkan, supaya menarik investasinya," kata dia dalam acara Seminar Sehari Melek Investasi di John Paul School Bekasi, Sabtu (27/1/2018).
Hal tersebut tercermin pada kasus Koperasi Pandawa. Pemiliknya, menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal.
"Contoh Pandawa bunga 10 persen per bulan enggak masuk akal sebenarnya," ujar dia.
Dia menambahkan, masyarakat mudah tergiur juga disebabkan oleh minimnya pengetahuan terkait investasi. "Kemudian kita melihat juga masyarakat belum paham investasi," sambungnya.
Bukan hanya itu, Tongam juga menambahkan, oknum yang menawarkan produk investasi bodong memanfaatkan para tokoh masyarakat.
"Kemudian mereka menggunakan tokoh agama, masyarakat. Di NTT itu gubernur digalang. Mereka datang, mereka foto. Kemudian disebarkan masyarakat bahwa gubernur sudah ikut," ujar dia.
Advertisement