Fokus, Jakarta - Sekitar 200 becak yang ada di kawasan Koja, Jakarta Utara tengah didata oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Moda transportasi beroda tiga ini mendapat cap bertuliskan Sebaja atau Serikat Becak Jakarta, dan stiker Jaya Raya. Pendataan ini dilakukan untuk mencegah datangnya becak baru dari luar Jakarta.
Seperti ditayangkan Fokus Sore, Sabtu (27/01/2018), bagi tukang becak yang sudah terdata akan diberi pelatihan di setiap kecamatan sebagai bentuk mensejahterakan kehidupan para tukang becak.
Advertisement
"Kedepannya saya boleh narik becak tapi yang tertib. Saya boleh nyebrang jalan cuman nggak boleh berada di sepanjang jalan itu. Jadi, ada ketentuannya dalam narik becak ini," kata seorang pengemudi becak.
Disela-sela waktu meresmikan produk OK OCE Kuliner di Kecamatan Koja, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno akan mengeluarkan becak-becak yang datang dari luar Ibu Kota, seperti dari Indramayu, Pemalang, dan Cirebon yang mulai memasuki wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Para tukang becak yang kedapatan tak memiliki KTP DKI akan langsung dikembalikan ke daerahnya masing- masing.