Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan verifikasi faktual untuk 12 partai politik. Adapun Minggu 28 Januari akan dimulai.
"Jadi minggu kami akan memulainya. Kami sudah menyusun jadwalnya. Tanggal 28 akan ada 5 parpol," ucap Ketua KPU Arief Budiman di kantornya Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2018.
Advertisement
Dia menuturkan, awalnya sudah menyusun agar 6 parpol di hari minggu. Dan sisanya di hari berikutnya. Akan tetapi banyak parpol meminta menyesuaikan jadwal.
"Sebelumnya kami susun 6 di hari minggu dan 6 hari senin, ternyata beberapa parpol mengusulkan penyesuaian jadwal. Sehingga sampai siang ini kami akan informasikan jadwal verifikasi faktual yang kami mulai besok," jelas Arief.
Adapun, masih kata dia, penyusunan siapa saja komisioner yang bertugas untuk verifikasi, telah ditentukan menggunakan sistem pengundian.
"Kami sengaja tidak menentukan lebih awal siapa dan kemana. Kami juga sengaja melakukan pengundian untuk menentukan komusioner bersama tim verifikasi akan melakukan ke partai apa tanpa ditentukan dan dipilih oleh mereka sendiri," jelas Arief.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menghindari ketidaknyamanan komisioner, serta prasangka buruk dari pihak tertentu.
"Ini penting untuk menghindari ketidaknyamanan di kita sendiri atau prasangka-prasangka. Kadi ini kami akan lakukan," pungkas Arief.