Coolpad Gugat Xiaomi ke Meja Hijau Gara-Gara Pelanggaran Paten

Coolpad menggugat Xiaomi ke pengadilan lantaran masalah pelanggaran paten sistem user interface, notifikasi, dan ikon aplikasi.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 30 Jan 2018, 13:00 WIB
Kantor Xiaomi di Maofanglu Road, Beijing. Tempat Vice President International Xiaomi Hugo Barra beraktivitas. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu anak perusahaan dari Coolpad Group, Yulong Computer Communications Technology, menuding Xiaomi atas dugaan pelanggaran paten.

Mengutip laman Gizmochina, Selasa (30/1/2018), ada empat perusahaan yang dituding telah melakukan pelanggaran paten, yakni Xiaomi Communications Technology Co Ltd, Xiaomi Technology Co Ltd, Shenzhen Tongtianda Electronics Co Ltd, serta Xiaomi Co Ltd Shenzhen.

Berdasarkan gugatan yang dilayangkan oleh Yulong, Xiaomi beserta grupnya telah memproduksi, berjanji untuk menjual, dan telah menjual produk yang sebenarnya berdasarkan pada paten yang dimiliki oleh Yulong.

Paten tersebut di antaranya adalah Patent No. ZL200610034034.8, Patent No. ZL201210250264.3, dan Patent No. ZL201210064396.7.

Singkatnya, ketiga paten tersebut terkait dengan ikon aplikasi, notifikasi, dan sistem antarmuka pengguna.

Yulong menyebut, pelanggaran paten mereka oleh Xiaomi telah membuat perusahaan mengalami kerugian serius. Untuk itu, Yulong meminta pengadilan untuk segera menghentikan Xiaomi dari upaya produksi dan penjualan produk-produk yang dibuat berdasarkan paten mereka.

Yulong juga meminta agar tergugat membayarkan kompensasi atas kerugian yang diderita, menanggung biaya gugatan, biaya notaris, dan biaya lainnya terkait dengan pelanggaran paten.

Gugatan hukum tersebut telah diterima oleh Pengadilan Provinsi Guandong, di Tiongkok. Kendati begitu, proses hearing untuk kasus ini belum dimulai.


CEO: Banyak Perusahaan Langgar Paten Coolpad

CEO Coolpad Jiang Chao (Foto: MobileWorldLive)

Sekadar diketahui, baru-baru ini CEO Coolpad Jiang Chao mengatakan, perusahaannya telah memiliki lebih dari 10.000 paten. Menurutnya, banyak dari paten-paten tersebut yang dicuri oleh perusahaan lain.

Chao mengatakan, pihaknya berupaya untuk mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang diduga mengambil paten Coolpad. Kini, Xiaomi menjadi perusahaan pertama yang digugat oleh Coolpad terkait masalah ini.


Rencana IPO Xiaomi

CEO Xiaomi, Lei Jun. (Liputan6.com/ Corry Anestia)

Xiaomi dikabarkan akan segera melakukan penawaran umum saham perdana (IPO, Initial Public Offering) dalam waktu dekat.

Bahkan, vendor smartphone asal Negeri Tirai Bambu tersebut diketahui telah menunjuk beberapa perusahaan broker internasional, seperti Morgan Stanley, Goldman Sachs, hingga Credit Suisse untuk persiapan IPO.

Menurut keterangan yang dilansir Business Insider pada Selasa (16/1/2018), jika memang lancar proses IPO bisa saja berlangsung pada pertengahan 2018.

Dan bila berhasil, valuasi perusahaan bisa meroket hingga US$ 100 miliar (lebih dari Rp 1.000 triliun). Untuk diketahui, valuasi Xiaomi sendiri sudah mencapai US$ 45 miliar (Rp 599 triliun) pada 2014.

Akan tetapi, hingga kini, perusahaan yang kerap dijuluki "Apple-nya Tiongkok" tersebut masih belum memilih perusahaan mana yang akan menjadi penjamin emisi dan lokasi agar bisa melantai di bursa. Jika IPO berhasil, valuasi Xiaomi bisa berpotensi menyalip nilai IPO terbesar Alibaba.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya