FOTO: KPU Sambangi Partai Nasdem untuk Verifikasi Faktual

Verifikasi faktual wajib dilakukan kepada partai lama (partai hasil Pemilu 2014) sebagai syarat untuk mengikuti pemilu 2019.

oleh Johan Fatzry diperbarui 28 Jan 2018, 11:31 WIB
KPU Sambangi Partai Nasdem Untuk Verifikasi Faktual
Verifikasi faktual wajib dilakukan kepada partai lama (partai hasil Pemilu 2014) sebagai syarat untuk mengikuti pemilu 2019.
Suasana pertemuan KPU dengan Partai Nasdem di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Minggu (28/1). Verifikasi faktual wajib dilakukan kepada partai lama (partai hasil Pemilu 2014) sebagai syarat untuk mengikuti pemilu 2019. (Liputan6.com/Angga Yunar)
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberi sambutan dalam verifaksi faktual parpol peserta pemilu di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Minggu (28/1). (Liputan6.com/Angga Yunar)
Ketua KPU Arief Budiman disambut para petinggi Partai Nasdem saat verifaksi faktual parpol peserta pemilu di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Minggu (28/1). (Liputan6.com/Angga Yunar)
Ketum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Sekjen Partai Nasdem Jhonny G. Plate (kiri) menerima kedatangan Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri) dan Ketua Bawaslu Abhan di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Minggu (28/1). (Liputan6.com/Angga Yunar)
Sekjen Partai Nasdem Jhonny G. Plate (kiri) menerima kedatangan Ketua KPU Arief Budiman saat verifaksi faktual parpol peserta pemilu di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Minggu (28/1). (Liputan6.com/Angga Yunar)
Suasana pertemuan KPU dengan Partai Nasdem di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Minggu (28/1). Verifikasi faktual wajib dilakukan kepada partai lama (partai hasil Pemilu 2014) sebagai syarat untuk mengikuti pemilu 2019. (Liputan6.com/Angga Yunar)
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman saat Verifikasi faktual peserta pemilu di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Minggu (28/1). (Liputan6.com/Angga Yunar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya