Cegah Celaka, Polisi Minta Pemprov DKI Kembalikan Jalan Tanah Abang

Enam poin rekomendasi terkait masalah hukum dan sosial dikirimkan polisi kepada Pemprov.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 28 Jan 2018, 19:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Satu bulan sudah Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang ditutup dalam waktu tertentu. Penutupan dilakukan untuk memberikan lahan bagi 400 PKL untuk berdagang.

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini tentu menarik perhatian sejumlah pihak. Termasuk Polda Metro Jaya yang berwenang terkait pengaturan arus lalu lintas di kawasan itu.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (28/1/2018), Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Pemprov perlu mengkaji kembali kebijakan ini. Enam poin rekomendasi terkait masalah hukum dan sosial dikirimkan polisi kepada Pemprov. Untuk itu, Dirlantas meminta Jalan Jatibaru kembali dibuka.

"Mengembalikan dan mengoptimalkan fungsi jalan kembali yang di Jalan Jatibaru tersebut sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas terjadi," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra.

Dari survei dan pengamatan langsung di lapangan oleh kepolisian, kemacetan yang terjadi di Tanah Abang meningkat sekitar 60 persen pada waktu tertentu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya