Liputan6.com, Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal kepolisian berpangkat inspektur jenderal untuk mengisi kekosongan kursi gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara. Namun, dia mengaku belum mengajukan kedua nama itu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Belum saya ajukan ke Bapak Presiden usulan nama penjabat/pelaksana tugas (plt)," Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (28/1/2018).
Advertisement
Menurut dia, tahapannya masih panjang untuk meminta persetujuan Presiden. Saat ini, dia baru mengajukan surat ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Tahapan yang sudah itu mengajukan surat permohonan penugasan nama dari kapolri. Lisan sudah, dari menko belum keluar," kata Tjahjo.
Mendagrimengatakan baru akan mengajukan ke Mensesneg jelang Juni untuk meminta persetujuan Presiden.
Tak Salahi Aturan
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan tak melanggar aturan dengan mengusulkan dua jenderal polisi menjadi gubernur sementara di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Ini hanya pejabat sementara, tahun kemarin saya menempatkan seorang polisi di Sulawesi Barat, Aceh tentara aktif, ya nggak ada masalah," ujar dia dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).
Dua jenderal polisi itu yang diusulkan Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan yang diwacanakan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Tjahjo beralasan, posisi gubernur dan wakil gubernur tak bisa kosong dalam beberapa bulan.
"Saya nggak boleh mengurangi satu hari pun jabatan seorang gubernur atau wakil gubernur yang masih aktif. Kalau Jawa Tengah walaupun Ganjar naik, tapi kan wagubnya nggak. Ya nanti pelaksana tugasnya wagub toh," terang dia.
Advertisement