Liputan6.com, Riyadh - Pangeran sekaligus miliarder Arab Saudi, Alwaleed bin Talal, akhirnya dibebaskan setelah nyaris tiga bulan ditahan di hotel mewah atas tudingan dugaan korupsi.
Sang pangeran dibebaskan pada Sabtu 27 Januari 2018 dari penjara mewah Ritz-Carlton di Ryadh, di mana ia ditahan semenjak 4 November 2017. Seorang pejabat senior Arab Saudi mengatakan, Pangeran Alwaleed bin Talal dibebaskan setelah mencapai kesepakatan keuangan dengan jaksa agung.
Baca Juga
Advertisement
"Jaksa Agung telah setuju dengan kesepakatan finansial yang dilakukan Pangeran Alwaleed bin Talal, dan pangeran tersebut pulang ke rumah pada pukul 11:00 waktu setempat," kata pejabat tersebut kepada kantor berita Reuters, yang dikutip dari The Guardian pada Minggu (28/1/2018) tanpa memberikan rincian mengenai persyaratan tersebut.
Pangeran Alwaleed bin Talal adalah chairman Kingdom Holding Company, yang memiliki investasi di Twitter, Lyft, Apple dan perusahaan barat lainnya. Dia ditahan pada bulan November bersama dengan setidaknya 10 pangeran lainnya dan puluhan pengusaha serta pejabat Saudi terkemuka yang dicurigai melakukan korupsi.
Pelepasan tahanan Pangeran Alwaleed bin Talal terjadi beberapa jam setelah dia mengatakan kepada kantor berita Inggris, Reuters bahwa dia memperkirakan akan dibebaskan dari kesalahan apapun dan dibebaskan dalam beberapa hari.
Keputusan untuk membebaskan Pangeran Alwaleed bin Talal bersama beberapa konglomerat terkenal lainnya terjadi pada hari Jumat. Pembebasan ini diperkirakan dapat membuat gejolak di bisnis dan politik Arab Saudi mereda.
Karena Kekhawatiran Investor?
Seorang bankir Teluk yang berurusan dengan Arab Saudi mengatakan bahwa pihak berwajib tampak ingin menyimpulkan penyelidikan investor asing khawatir aset mereka atau mitra bisnis lokal dapat menjadi sasaran.
"Pemerintah memberi isyarat bahwa mereka ingin pindah ke tahap baru sekarang, jauh dari tindakan keras dan melakukan reformasi ekonomi lainnya," kata bankir tersebut.
Penahanan Alwaleed bersama puluhan pejabat senior lainnya dan pebisnis adalah bagian dari rencana putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman untuk mereformasi negara superpower minyak Arab Saudi dan mengkonsolidasikan posisinya.
Jaksa Agung mengatakan minggu ini bahwa 90 tahanan telah dibebaskan setelah dakwaan mereka dibatalkan, sementara yang lain menukarkan uang tunai, real estat dan aset lainnya untuk kebebasan mereka. Pihak berwenang masih menahan 95 orang, katanya. Beberapa diperkirakan akan diadili.
Advertisement
Pangeran Alwaleed Harus Bayar Rp 81 Triliun?
Demi bisa bebas, Pangeran super kaya ini dilaporkan harus membayar US$ 6 miliar atau Rp 81 triliun.
Dilaporkan Wall Street Journal, Desember lalu, pria 62 tahun ini masuk dalam deretan tahanan yang diminta uang tebusan dengan nominal paling tinggi. Pangeran Alwaleed sudah ditahan pihak kerajaan sejak November lalu.
Lebih lanjut, Alwaleed juga dilaporkan sedang melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pihak berwenang tentang uang tebusan yang harus ia bayar. Rencananya, ia akan memberikan sebagian saham dari perusahaan raksasanya, Kingdom Holding Co, sebagai jaminan.
Kingdom Holding Co masuk dalam bursa saham Arab Saudi. Perusahaan ini ditaksir memiliki valuasi mencapai US$ 9 miliar.