Dituduh Menari Porno di Kamboja, 10 WNA Ditangkap

Pemerintah Kamboja menahan 10 WNA yang dituduh melakukan aksi pornografi di Kota Siem Reap.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 29 Jan 2018, 09:36 WIB
Ilustrasi pesta seks. (Sumber Flickr)

Liputan6.com, Siem Reap - Otoritas keamanan Kamboja telah menangkap 10 orang warga negara asing (WNA) atas tuduhan memproduksi gambar pornografi di sebuah villa di Kota Siem Reap.

Dilansir dari laman BBC pada Senin (29/1/2018), kesepuluh WNA tersebut ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2018, setelah tersebarnya foto-foto yang menunjukkan beberapa orang menari secara vulgar dalam sebuah pesta.

 

Jika terbukti besalah, mereka terancam hukuman penjara selama satu tahun.

Kesepuluh WNA tersebut kini ditahan di kantor polisi Kota Siem Reap, sebuah kota wisata tidak jauh dari reruntuhan Angkor Wat yang terkenal.

Duong Thavry, kepala Departemen Anti-Perdagangan Manusia dan Perlindungan Remaja Kamboja, mengatakan beberapa WNA yang ditangkap merupakan ekspatriat.

"Kami menindak mereka karena melakukan aktivitas yang bertentangan dengan budaya kami," katanya.

Dalam situs resminya, Kepolisian Kamboja menyebut telah menahan enam warga Inggris, dua orang Kanada, seorang Selandia Baru, dan satu pelaku yang kewarganegaraannya belum diidentifikasi.

Mereka akan mulai menjalani proses sidang pada Senin ini.

 

 


Pemerintah Kamboja Melarang Keras Pornografi

Siem Reap, Kamboja. (klook.com)

Dalam beberapa tahun terakhir, Kamboja telah mengenakan sanksi hukum terhadap turis-turis yang merekam dan memotret aktivitas berbau pornografi, sekali pun hal itu dimaksudkan sebagai dokumentasi pribadi.

Siem Reap sendiri merupakan kota persinggahan terdekat bagi para wisatawan untuk mengunjungi Angkor Wat, sebuah reuntuhan kuno bekas ibu kota Khmer yang berasal dari abad 9 Masehi.

Saat ini, Siem Reap telah memiliki sejumlah hotel, bar, dan klub malam layaknya kota-kota turistik dunia.

Pada 2016, otoritas pengelola wisata setempat mengatakan akan melarang turis mengenakan pakaian minim.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya