Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Vietnam telah memberlakukan regulasi baru, terkait pemeriksaan ketat untuk mobil impor. Hal tersebut dipandang sebagai proteksionisme, menyusul penghapusan tarif impor untuk mobil dari Asia Tenggara, mulai 1 Januari 2018.
Peraturan baru tersebut berdampak langsung ke pabrikan mobil di Indonesia. Salah satunya, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), yang sudah menunda ekspornya ke Vietnam.
Baca Juga
Advertisement
"Mungkin semua sudah tahu, pemerintah Vietnam mengeluarkan regulasi yang menyebabkan harus menunda ekspor kita," jelas Bob Azam, Direktur Administrasi, Corporate & External Affairs kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (29/1/2018).
Lanjut Bob, pihak pabrikan asal Jepang ini menggunakan kata 'menunda', karena memang kendaraan dari Toyota sudah siap. Jadi, dengan adanya peraturan baru ini, kendaraan Toyota tidak bisa masuk ke Vietnam alias tertahan.
"Kami berharap segera dinormalisasikan, karena yang penting arus barang jalan dahulu. Masalah tarif, atau nanti bisa dibicarakan karena paling penting arus barang harus jalan," tambah Bob.
Untuk diketahui, ekspor mobil Toyota buatan Indonesia didominasi oleh Fortuner, dengan kurang lebih 2.000-an unit per bulan. Selain itu, terdapat juga ekspor beberapa model dalam bentuk completly knock down (CKD), dan mesin.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Impor Vietnam
Untuk diketahui, peraturan yang disebut sebagai Dekrit 116 ini telah diumumkan pada Oktober 2017. Dalam peraturan tersebut, saat melakukan impor diperlukan uji emisi dan keselamatan yang harus dilakukan pada setiap batch mobil yang diimpor. Padahal sebelumnya, hanya menguji setiap model dalam pengiriman pertama.
Kementerian Perdagangan dan Industri Jepang di Vietnam mengatakan, satu tes emisi bisa memakan waktu hingga dua bulan dan menghabiskan biaya hingga US$10 ribu.
"Ini akan menyebabkan banyak waktu dan uang," ujarnya kepada Perdana Menteri (PM) Vietnam, Nguyen Xuan Phuc, Desember tahun lalu.
Dengan begitu, setiap model yang dimpor harus mendapatkan sertifikat Vehicle Type Approval (VTA) dari otoritas negara pengekspor. Dengan VTA ini, untuk menunjukan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar di negara yang kendaraan tersebut bakal dijual.
Sejak keputusan tersebut, pemerintah eksporti besar seperti Jepang, Thailand, dan Amerika Serikat telah menyatakan keprihatiann kepada Vietnam. pasalnya, sudah tidak mungkin pihaknya menjual kendaraan ke Vietnam, dan keputusan tersebut dapat melanggar peraturan Organisasi Perdagangan Dunia.
Advertisement