SBY Disebut di Sidang E-KTP, Setnov: Wah Saya Tak Ikut Campur

Setya Novanto menegaskan, dirinya tidak ada maksud menutup-nutupi soal orang-orang besar yang terlibat.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 29 Jan 2018, 11:36 WIB
Setya Novanto keluar dari Gedung KPK setelah Gempa Guncang Jakarta (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto atau Setnov mengaku tidak tahu-menahu soal munculnya nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang Kamis lalu.

Menurut Setya Novanto, soal ada tidaknya keterkaitan Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam pusaran E-KTP, hanya saksi Mirwan Amir yang tahu.

"Wah kalau itu saya enggak ikut campur, itu urusan Pak Mirwan dengan Pak SBY itu," kata Setnov di ruang sidang sesaat sebelum sidang, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Mantan Ketua Umum Golkar itu menuturkan, alangkah baiknya soal keterkaitan SBY ditanyakan kembali ke Mirwan. Sebab, dia juga mengaku kaget mendengar pernyataan Mirwan dalam sidang.

"Ya, waktu itu kan Pak Mirwan sebagai Wakil Ketua di Partai Demokrat, mungkin Pak Mirwan lebih tau daripada saya. Iya saya baru tahu kemarin dan kaget juga," ujar dia.

Setnov menegaskan, dirinya tidak ada maksud menutup-nutupi soal orang-orang besar yang terlibat. Yang jelas, saat ini dirinya hanya ingin bersidang dengan baik dan mengutarakan apa yang diketahuinya soal proyek e-KTP.

"Saya baru dengar kemarin, cukup kaget juga," kata Setya Novanto.


Nama SBY

Politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir memberi keterangan saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Nama SBY disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov). Hal itu berawal dari penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya, bertanya kepada Mirwan Amir yang kini menjadi Ketua DPP Hanura. Firman bertanya soal apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.

"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.

Kemudian Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.

"Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Firman kembali bertanya apakah Mirwan Amir sempat mendapat intervensi terkait program e-KTP. Mirwan menjawab tidak. Kemudian, Firman bertanya kembali apakah Mirwan sempat berkomunikasi dengan SBY soal e-KTP.

"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari Pak Yusnan Solihin bahwa program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu, Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah. Saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik, jangan dilanjutkan," kata dia.

Mirwan menyebutkan, Yusnan Solihin yang merupakan pengusaha sekaligus politikus Partai Gerindra sudah melihat kejanggalan dalam proses e-KTP. Berdasarkan pernyataan Yusnan, Mirwan mengaku sudah menyampaikan kejanggalan e-KTP kepada SBY.

"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata dia.

Mirwan mengaku menyampaikan hal tersebut langsung kepada SBY di Cikeas. Namun, SBY memerintahkan untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini untuk menuju pilkada, jadi proyek ini harus jalan terus," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya