Polda Metro Kembali Periksa Sandiaga soal Kasus Tanah Besok

Argo Yuwono menuturkan, kehadiran Sandiaga dijadwalkan siang hari.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jan 2018, 12:29 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tersenyum sambil meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Sandiaga diperiksa sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan lahan di Curug Tangerang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali akan memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan sebuah tanah di Curug, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sandiaga dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan Selasa besok, 30 Januari 2018. 

"Iya besok agendanya. Kita tunggu saja besok. Berkaitan dengan pemeriksaan atau tambahan atau pemeriksaan lanjutan," ucap Argo di Monas, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Dia menuturkan, kehadiran Sandiaga dijadwalkan siang hari. Namun, dikomunikasikan lebih lanjut melihat waktu luangnya.

"Sianglah. Nanti kita komunikasi kapan beliau senggangnya," tegas Argo.

 


Andreas Tjahjadi Jadi Tersangka

Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno menjawab pertanyaan usai diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Sandiaga Uno menegaskan dirinya tidak terlibat kasus penipuan dan penggelapan lahan di Curug Tangerang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Sandiga dan rekannya Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penggelapan uang hasil penjualan sebuah tanah di Curug, Tangerang.

Sandiaga dan Andreas sendiri masuk ke dalam direksi sebuah perusahaan yang terlibat dalam transaksi tersebut. Andreas Tjahjadi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Sandi, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini untuk menentukan rentetan pidana yang menjerat Andreas. Sebanyak 10 saksi sudah diperiksa untuk melengkapi kasus ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya