Liputan6.com, Jakarta - Datang dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya, anggota Serikat Pengemudi Taksi Online berkumpul di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat. Mereka menggelar aksi damai 291 dengan misi menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 yang mengatur tentang taksi online.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (29/01/2018), para sopir taksi online menilai Permenhub 108 memberatkan mereka. Pengamanan yang tidak terlalu ketat dilakukan sejumlah anggota kepolisian di sekitar lokasi unjuk rasa.
Advertisement
Dari parkir IRTI Monas, sebagian pengunjuk rasa akan berjalan menuju ke Istana Merdeka dan sebagian lagi ke kantor Mahkamah Konstitusi untuk mendaftarkan uji materi.