Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual. Adapun 3 indikator itu telah dipenuhi semua oleh partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, PKB telah memenuhi indikator tersebut. Yaitu soal kepengurusan atau keanggotaan partai, domisili kantor partai politik hingga Pemilu 2019, dan keterlibatan perempuan sejumlah 30 persen.
Advertisement
"Berdasarkan 3 kategori tadi, kemudian verifikator dari KPU menyatakan bahwa terhadap 3 hal, verifikasi dinyatakan memenuhi syarat," ucap Hasyim di kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengucapkan rasa syukurnya. Dia merasa yakin ini upaya penyelenggara pemilu untuk mensukseskan pemilu 2019.
"Alhamdulilah dan terima kasih KPU dan Bawaslu melaksanakan verifikasi faktual. Moga-moga langkah ini menjadi mensukseskan pemilu 2019," tutur Cak Imin.
Harapan Cak Imin
Dia pun berharap, semua pihak juga bisa melakukan hal yang sama. Di mana, tak ada kekurangan syarat-syarat menjadi peserta pemilu.
"Saya juga berharap semua jajaran untuk terus disiplin menegakan apa yang disebut syarat-syarat penting pelaksanaan pemilu," pungkas Cak Imin.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement