FOTO: Tolak Permenhub Nomor 108, Ribuan Driver Taksi Online Serbu Kemenhub

Mereka menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 soal Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek

oleh Fatkhurroz diperbarui 29 Jan 2018, 15:29 WIB
Tolak Permenhub Nomor 108, Ribuan Driver Taksi Online Gelar Unjuk Rasa di Kemenhub
Mereka menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 soal Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Ribuan driver taksi online seluruh wilayah Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (29/1). Mereka menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah demonstran membawa poster saat menggelar aksi di depan Kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (29/1). Permenhub tersebut soal Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ribuan driver taksi online seluruh wilayah Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (29/1). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Iring-iringan driver taksi online saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (29/1). Aturan yang diprotes mengenai pembentukan koperasi, pembuatan SIM A umum dan uji KIR kendaraan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ribuan driver taksi online seluruh wilayah Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (29/1). Mereka menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah demonstran membawa poster saat menggelar aksi di depan Kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (29/1). Permenhub tersebut soal Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Perwakilan dari driver taksi online melakukan orasi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (29/1). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya