FOTO: Sidang Praperadilan Dugaan Penganiayaan LBH Jakarta oleh Polisi di Bukit Duri

PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan pengacara publik LBH Jakarta Alldo Felix Januardy melawan polisi.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 29 Jan 2018, 16:30 WIB
Sidang Praperadilan Dugaan Penganiayaan LBH Jakarta oleh Polisi di Bukit Duri
PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan pengacara publik LBH Jakarta Alldo Felix Januardy melawan polisi.
Suasana sidang praperadilan pengacara publik LBH Jakarta Alldo Felix Januardy melawan polisi di PN Jakarta Selatan, Senin (29/1). Sidang terkait dugaan penganiayaan yang dialami Alldo di Bukit Duri pada 12 Januari 2016. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Jalannya sidang praperadilan pengacara publik LBH Jakarta Alldo Felix Januardy melawan polisi di PN Jakarta Selatan, Senin (29/1). Alldo bersama LBH Jakarta, KontraS, dan Komunitas Ciliwung Merdeka mengajukan praperadilan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Situasi di luar ruang sidang praperadilan pengacara LBH Jakarta Alldo Felix melawan polisi di PN Jakarta Selatan, Senin (29/1). Alldo mengajukan praperadilan lantaran dia menerima Surat Penghentian Penyidikan (SP3). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
LBH Jakarta menghadiri sidang praperadilan pengacara LBH Jakarta Alldo Felix melawan polisi di PN Jakarta Selatan, Senin (29/1). Sidang terkait dugaan penganiayaan yang dialami Alldo di Bukit Duri pada 12 Januari 2016. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana sidang praperadilan pengacara LBH Jakarta Alldo Felix melawan polisi di PN Jakarta Selatan, Senin (29/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pihak penggugat hadir di sidang praperadilan pengacara LBH Jakarta Alldo Felix melawan polisi di PN Jakarta Selatan, Senin (29/1). Alldo mengajukan praperadilan lantaran dia menerima SP3. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya