Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial S sebagai penyebab kebakaran di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan bisikan gaib untuk membakar kasur di rumahnya.
"Yang bersangkutan juga mengakui. Memang ada keterangan yang menurut kami perlu ada pemeriksaan lebih lanjut. Dia sengaja melakukan pembakaran itu karena dipengaruhi bisikan gaib dari yang bernama Irma," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengky Haryadi, seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Senin (29/1/2018).
Advertisement
Sementara itu, sejumlah korban kebakaran di Tamansari, Jakarta Barat hingga kini masih mengungsi di pos pengungsian.
Sejumlah pengungsi mengatakan, bantuan makanan dan pakaian yang diterima sangat membantu. Namun, salah satu korban berharap segera membangun rumahnya.
"Saya berharap buru-buru dikasih bahan bangunan. Tolong dibantu. Masa pemerintah nggak ada tindakannya," ungkap Maryati, salah satu korban kebakaran di Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat ini musala setempat telah diubah menjadi salah satu lokasi penampungan sementara bagi para korban kebakaran.