Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menyesuaikan tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Namun kenaikan tarif tersebut akan dilakukan bersamaan dengan integrasi ruas tol sepanjang 64 kilometer (km) tersebut.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan saat ini masing-masing bagian dari JORR dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol yang berbeda.
Advertisement
Selain milik Jasa Marga, ada pula bagian ruas JORR yang dikelola PT Hutama Karya (HK), PT Jakarta Lingkar Baratsat (JLB) dan PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ).
Artikel segera terintegrasi, tarif tol JORR bakal naik menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Senin (29/1/2018):
1. Segera Terintegrasi, Tarif Tol JORR Bakal Naik
Pemerintah berencana menyesuaikan tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Namun kenaikan tarif tersebut akan dilakukan bersamaan dengan integrasi ruas tol sepanjang 64 kilometer (km) tersebut.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan saat ini masing-masing bagian dari JORR dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol yang berbeda.
Selain milik Jasa Marga, ada pula bagian ruas JORR yang dikelola PT Hutama Karya (HK), PT Jakarta Lingkar Baratsat (JLB) dan PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ).
Berita selengkapnya baca di sini
2. Kemenhub: Demo Aturan Taksi Online Karena Pengemudi Kurang Paham
Ribuan pengemudi taksi online hari ini (29/01) melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta untuk memprotes Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur tentang taksi online. Rencananya setelah dari Istana, ribuan demonstran itu akan bergerak ke Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Baitul Ihwan mengatakan Kemenhub akan menerima para pendemo tersebut dan bakal melakukan diskusi secara persuasif. Diskusi ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
Menurut Baitul, adanya aksi penolakan ini merupakan bentuk kurangnya pemahaman para pengemudi taksi online mengenai esensi dari Permenhub Nomor 108/2017.
Berita selengkapnya baca di sini
3. Yuk Daftar, Disporapar Jateng Buka Lowongan Kerja Besar-besaran
Kabar baik kembali diperuntukan bagi para pencari kerja. Kini datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata) yang membutuhkan 200 orang lulusan S1. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 30 Januari 2018.
Nantinya, bagi peserta yang terpilih dan lulus seleksi akan ditugaskan di Desa sebagai peserta Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP) dengan masa kontrak 10 bulan.
Berita selengkapnya baca di sini
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: