Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengizinkan moda transportasi becak beroperasi di Ibu Kota. Kebijakan itu dinilai bisa memberikan keadilan bagi semua warga.
Menurut Anies, pengemudi becak maupun masyarakat yang membutuhkan becak sama-sama diuntungkan. Namun, Anies menegaskan, becak hanya akan beroperasi di jalanan perkampungan.
Advertisement
Oleh karena itu, ia yakin pergub baru yang akan dibuatnya untuk mengatur ketentuan becak ini tidak akan menabrak Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia pun memastikan tidak akan mencabut perda tersebut.
Selengkapnya dalam Infografis berikut ini:
Isu Mobilisasi Becak
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyebut ada yang sengaja memobilisasi becak dari daerah ke Jakarta. Kecurigaannya ini bermula dari laporan tentang mobilisasi khusus untuk mendatangkan becak ke Ibu Kota.
"Sudah ada beberapa laporan dan ini mobilisasi. Enggak mungkin tukang becak dari daerah itu bisa kayuh sendiri ke sini," kata Sandi saat ditemui di RPTRA Taman Sawo, Jalan Damai 3L Nomor 16, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2017).
Beberapa waktu lalu, ada sejumlah becak yang turun dari truk di daerah Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Ini, lanjut dia, mengindikasikan ada yang mengorganisasi kedatangan becak-becak itu.
"Ada mobilisasi pake truk itu seperti terorganisasi. Kami akan tegas katakan bahwa Jakarta tertutup untuk becak-becak (dari daerah) jadi kita akan kembalikan mereka, akan berikan sanksi tegas dan pastikan upaya-upaya untuk destabilisasi keadaan wilayah di DKI Jakarta kita laporakan dan bekerja sama dengan aparat lain," ujar Sandi.
Sandi mengatakan, becak-becak yang tertangkap Satpol PP tersebut ada yang datang dari daerah pantai utara (pantura) Jawa, seperti Indramayu. Becak-becak itu sudah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Advertisement
Dampak Macet
Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mempermasalahkan rencana Anies yang akan kembali menghidupkan becak di Ibu Kota. Deddy menilai jalanan kampung di Jakarta tidak lagi mampu menampung becak.
"Apa pun alasannya, itu di jalan kampung juga menjadi masalah. Kampung kan jalan-jalannya sempit. Terus becak itu ukurannya berapa?" ujar Deddy kepada Liputan6.com.
Deddy meragukan jalanan kampung di Jakarta yang terkenal sempit bisa memuat becak. Menurut Deddy tidak ada lagi ruang gerak bebas untuk becak di jalanan kampung.
"Kampung aja sekarang banyak orang nggak punya garasi mobilnya parkir di luar. Itu pun enggak ada solusinya. Sekarang mau dilewatin becak. Becak at least lebarnya 1,2 meter itu paling tipis sehingga membutuhkan ruang sekitar 1,5 meter untuk ruang gerak bebas. Jalan kampungnya selebar apa?" papar Deddy.
Deddy juga khawatir jalanan protokol maupun umum di Jakarta akan berdampak kemacetan apabila kebijakan ini diresmikan. "Jalan-jalan tikus aja macetnya sudah seperti itu mau ditambah becak. Saya pikir Pak Anies silakan jalan-jalan dulu deh ke kampung-kampung DKI," tantang Deddy.
Selain itu Deddy juga mempertanyakan bagaimana ketentuan pajak yang akan diterapkan pada becak kelak. Deddy berpandangan pajak becak akan menimbulkan polemik baru baik pro maupun kontra.
"Kecuali becak juga bayar pajak. Becak bayar enggak tuh pajak? Sementara kita yang bayar pajak tersendat oleh becak. Apakah itu adil kalau kita yang bayar pajak?" sesal Deddy.
Ia menilai beroperasinya lagi becak menjadi kemunduran besar di era transportasi saat ini. Becak dianggapnya tidak mampu bersaing di zaman transportasi yang modern.
"Kita sukanya transportasi yang cepat, integrasi transportasi, transportasi online, integrasi tiket. Sekarang udah model sistem online, taksi online, ojek online, sekarang udah eranya MRT, LRT, BRT, lalu becak buat apa?" tutur Deddy.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: