Harga Premium dan Solar Tak Naik, Pertamina Bakal Lakukan Ini

Pertamina akan mencari jalan menjaga kinerja jika Pemerintah putuskan tidak menaikkan harga Premium dan Solar bersubsidi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Jan 2018, 20:00 WIB
Antisipasi Pertamina hadapi libur Natal dan Tahun Baru

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan memangkas anggaran biaya operasi, bahwa pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi setelah 31 Maret 2018.

Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan, kebijakan penetapan harga Premium dan Solar subsidi merupakan kewenangan pemerintah, sedangkan Pertamina hanya menjalankan saja.

Akan tetapi, jika pemerintah memutuskan tidak mengubah harga kedua jenis BBM tersebut, Pertamina akan meningkatkan efisiensi untuk menjaga stabilitas keuangannya.

‎"Kalau sejauh ini pemerintah masih me-review formulasi harga. Tapi kalaupun enggak naik ya kita cari jalannya," kata Arief, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Menurut Arief, salah satu sasaran efisiensi Pertamina jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM adalah menekan biaya operasi (Operational Expenditure/Opex). Dia belum bisa merinci biaya operasi yang akan dipangkas.

"Kalaupun enggak dinaikin, ya kita tekan lagi di Opex, ya kita lihat lagi nanti di mana," tutur dia.

Arief mengungkapkan, bisnis hilir Pertamina khususnya penyaluran Premium dan Solar subsidi‎ menyumbang defisit terbesar. Hal ini akibat tidak disesuaikannya harga kedua jenis BBM tersebut dengan kenaikan minyak dunia.

"Kami memang banyak di hilir daripada di hulu. Hampir empat kalinya secara balance-nya,"‎ tutur dia.

Sementara itu, Diretur Utama PT Perta‎mina Elia Massa Manik mengungkapkan, laba bersih Pertamina pada 2017 mencapai US$ 2,41 miliar, angka ini turun 24 persen dibanding laba bersih 2016 sebesar US$ 3,15 miliar. ‎Penurunan laba bersih tersebut akibat tidak disesuaikannya harga Premium dan Solar bersubsidi, dengan kenaikan harga minyak dunia sepanjang 2017.

"Belum ada kebijakan penyesuaian harga premium solar, sampai dengan kuartal I 2018 ini. Ini berimbas pada penurunan laba bersih perusahaan sebesar 24 persen dibandingkan 2016‎," ‎tutur Massa.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tak Berubah hingga Maret 2018

Tangki-tangki Timbun di Terminal Bahan Bakar Minyak PT Pertamina

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dan Solar bersubsidi sampai 31 Maret 2018, meski harga minyak dunia terus merangkak naik.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, ‎sesuai dengan ketetapan pemerintah, harga Premium dan Solar bersubsidi saat ini berlaku untuk 1 Januari 2018 sampai 31 Maret 2018.

"Harga BBM kan seperti yang saya bilang, sampai 31 Maret," kata Ego, di Gedung DPR Jakarta, Kamis 18 Januari 2018.

Menurut Ego, ‎pemerintah terus mencermati pergerakan harga minyak dunia, untuk menentukan harga Premium dan Solar bersubsidi pada periode berikutnya.‎ Selain itu juga mengkaji formula harga dan efisiensi yang bisa dilakukan.

"Sebenarnya Ditjen Migas bersama Pertamina dua minggu sekali, mengevaluasi harga minyak dalam menentukan kebijakan 1 April apakah berubah atau harga lama," tutur Ego.

Ego melanjutkan, keputusan terhadap harga ‎BBM pada periode berikutnya tidak hanya mempertimbangkan pergerakan harga minyak, tetapi juga ‎mempertimbangkan berbagai macam pertimbangan.

"Sekarang sampai menjelang ini kita evaluasi terus. Tapi keputusan itu kan bukan hanya kewenangan Kementerian ESDM. Kita harus lihat segala macam‎,"‎ dia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya