Petugas menunjukkan uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Empat tersangka peredaran uang palsu berikut barang bukti diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) memberi keterangan terkait pengungkapan peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Jakarta (29/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur Departemen pengendalian uang Bank Indonesia, Luctor E Tapiheru (tengah) memberi keterangan terkait pengungkapan peredaran uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Jakarta, Senin (29/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menunjukkan hasil cetak uang palsu Rp 50.000,- emisi 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tumpukan uang palsu Rp 50.000,- emisi 2016 saat rilis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas memperlihatkan uang palsu pecahan Rp 50.000,- emisi tahun 2016 saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu digiring saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/1). Dirtidpid Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka di wilayah Cikarang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)