Liputan6.com, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat jaringan narkoba internasional asal Thailand. Satu orang tersangka terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan petugas. Dia adalah AS alias papi.
"Pada saat penangkapan, tersangka AS melawan. Jadi kami mengambil tindakan tegas dan terukur," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, Senin (29/1/2018).
Advertisement
Suwondo menjelaskan, AS alias merupakan pengedar asal Indonesia. Bulan ini, sudah kali mengedarkan narkoba jenis sabu. Terungkapnya aksi AS, berkat kesigapan penyidik mengembangkan tersangka sebelumnya yaitu MN dan D. Dari tangan tersangka disita sabu 3,75 kilogram sabu.
"Tersangka membawa Sabu dari Thailand yang diambil dari seorang bernama S (WN Nigeria) berada Bangkok, Thailand," terang dia.
Ancaman Berlapis
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement