Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil kembali Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, hari ini, Selasa (30/1/2018). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan uang hasil penjualan sebuah tanah di Curug, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Advertisement
"Iya besok agendanya. Kita tunggu saja besok. Berkaitan dengan pemeriksaan atau tambahan atau pemeriksaan lanjutan," ucap Argo di Monas, Jakarta, Senin 29 Januari 2018.
Menurut dia, pemeriksaan Sandiaga Uno dijadwalkan siang hari. "Sianglah. Nanti kita komunikasi kapan beliau senggangnya," tegas Argo.
Sebelumnya, Sandiga dan rekannya Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan penggelapan uang hasil penjualan sebuah tanah di Curug, Tangerang.
Sandiaga dan Andreas masuk dalam direksi sebuah perusahaan yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Polisi telah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka.
Namun, Sandiaga masih berstatus sebagai saksi pelapor. Polisi belum menemukan bukti kuat untuk meningkatkan status Sandiaga Uno sebagai tersangka.
Selain Sandiaga Uno, polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini untuk menentukan rentetan pidana yang menjerat Andreas. Sebanyak 10 saksi sudah diperiksa untuk melengkapi kasus ini.
Bantah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sendiri telah membantah terlibat dalam kasus ini. Hal tersebut diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis 18 Januari 2018. Dia menjadi saksi untuk Andreas Tjahjadi, kala itu.
"Saya yakin, hakulyakin, saya tidak terlibat dengan tindakan itu," tutur Sandi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ia menyatakan sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dengan begitu, Sandi merasa sudah tidak akan lagi dipanggil kembali ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjerat rekan bisnisnya itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement