PDIP Lolos Verifikasi Faktual KPU DKI Jakarta

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Wijaya mengatakan, partainya telah menyiapkan segala persyaratan sejak jauh-jauh hari.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 30 Jan 2018, 07:31 WIB
PDIP Lolos Verifikasi Faktual di KPU (Liputan6.com/Yunizafira Putri)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menyatakan, PDIP merupakan partai pertama yang lolos verifikasi faktual.

PDIP dinyatakan lolos setelah memenuhi tiga persyaratan yang dibutuhkan, salah satunya kecocokan KTA/KTP pengurus dan kehadiran pengurus pada hari-H verifikasi.

"Selanjutnya izin domisili dan keterwakilan perempuan (30 persen)," ucap Sumarno di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Wijaya mengatakan, partainya telah menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan sejak jauh-jauh hari. Karena itu, tidak heran jika partai berlambang kepala banteng tersebut menjadi partai pertama yang memenuhi tiga macam persyaratan tersebut.

"Partai kami juga telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan. (Sudah) melebihi syarat 30 persen keterwakilan perempuan, dari 23 pengurus 8 di antaranya perempuan," ungkap Adi.

 

 


Verifikasi DPP Tak Sampai 30 Menit

Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusung PDI P saat mengikuti Sekolah partai angkatan ke-6, Depok, Minggu (28/1). Sebanyak 88 bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mengikuti sekolah tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lolos verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum. KPU menyatakan PDIP lolos setelah memeriksa berkas partai berlambang kepala banteng itu kurang dari 30 menit.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan, PDIP pada tingkat DPP telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

"Maka dengan ini untuk verifikasi faktual di tingkat DPP, PDIP memenuhi syarat," ujar Ilham di kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta selatan, Senin (29/1/2018).

Persyaratan yang dimaksud merujuk pada kecocokan hasil pemeriksaan KPU dengan Bawaslu terkait KTP/KTA dari struktur kepengurusan, yakni ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum.

Selain itu, dilihat juga dari kecocokan domisili kantor aktif dan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Ilham sebagai perwakilan KPU dan Fritz Edward Siregar sebagai perwakilan Bawaslu, melakukan pengecekan bersama.

"Bantu saya untuk ngebriefing sudah sesuai KTA dan KTP yang bersangkutan belum yang hadir," ucap Ilham.

Keterwakilan perempuan PDIP sebesar 30 persen antara lain diwakili oleh Puan Maharani, Ribka Tjiptaning, Restu Hapsari, Puti Guntur Soekarno, dan Diah Pitaloka.

Kendati demikian, PDIP belum bisa berpuas hati. Sebab, masih ada tahapan selanjutnya hingga partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu 2019.

"Masih ada verifikasi keanggotaan. Untuk di tingkat kabupaten/kota," ujar Ilham.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya