Fokus, Jakarta - Polres Jakarta Barat akhirnya menetapkan seorang warga sebagai tersangka, dalam kasus kebakaran ratusan rumah warga di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu, 27 Januari lalu. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki, petugas meyakini pria berinisial S alias Sony, diduga sebagai pambakar rumahnya sendiri sehingga memicu kebakaran hebat di sekitarnya.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Selasa (30/1/2018), penetapan status tersebut juga setelah ada keterangan dari ahli, serta saksi di lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan, S juga mengakui perbuatannya. Namun polisi akan memeriksa kejiwaan S, karena ia mengaku membakar rumahnya atas bisikan sosok gaib.
Advertisement
Akibat ulah S, ratusan rumah di kawasan Taman Sari terbakar. Kini sekitar 2.900 jiwa kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi. Karena ulahnya, S terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga