Dapat Bisikan Gaib, Pria Ini Bakar Rumahnya di Taman Sari, Jakarta Barat

Polisi tetapkan tersangka kasus kebakaran rumah di Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku membakar rumahnya lantaran mendapat bisikan gaib.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Jan 2018, 08:28 WIB

Fokus, Jakarta - Polres Jakarta Barat akhirnya menetapkan seorang warga sebagai tersangka, dalam kasus kebakaran ratusan rumah warga di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu, 27 Januari lalu. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki, petugas meyakini pria berinisial S alias Sony, diduga sebagai pambakar rumahnya sendiri sehingga memicu kebakaran hebat di sekitarnya.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Selasa (30/1/2018), penetapan status tersebut juga  setelah ada keterangan dari ahli, serta saksi di lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan, S juga mengakui perbuatannya. Namun polisi akan memeriksa kejiwaan S, karena ia mengaku membakar rumahnya atas bisikan sosok gaib.

Akibat ulah S, ratusan rumah di kawasan Taman Sari terbakar. Kini sekitar 2.900 jiwa kehilangan tempat tinggal dan harus mengungsi. Karena ulahnya, S terancam hukuman 15 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya