Plt Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK Irene Putri menyerahkan barang sitaan ke Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Wahidin di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara mengecek kondisi mobil sitaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). Dalam kesempatan ini, KPK menyerahkan dua unit mobil sitaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Plt Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK Irene Putri menyerahkan barang sitaan ke Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Wahidin di Jakarta, Selasa (30/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengecekan mobil sitaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/1). Sebelumnya, barang tersebut milik mantan Kakorlantas Polri Irjen (purn) Djoko Susilo dan mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara mengecek kondisi mobil sitaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengecekan kondisi mobil sitaan oleh petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). KPK menyerahkan dua mobil yang sebelumnya dimiliki terpidana kasus korupsi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)