FOTO: Penyerahan Dua Unit Mobil Sitaan KPK ke Rupbasan Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua unit mobil sitaan ke petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 30 Jan 2018, 13:30 WIB
Penyerahan Dua Unit Mobil Sitaan KPK ke Rupbasan Jakarta Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua unit mobil sitaan ke petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Plt Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK Irene Putri menyerahkan barang sitaan ke Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Wahidin di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara mengecek kondisi mobil sitaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). Dalam kesempatan ini, KPK menyerahkan dua unit mobil sitaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Plt Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK Irene Putri menyerahkan barang sitaan ke Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Wahidin di Jakarta, Selasa (30/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengecekan mobil sitaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/1). Sebelumnya, barang tersebut milik mantan Kakorlantas Polri Irjen (purn) Djoko Susilo dan mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara mengecek kondisi mobil sitaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengecekan kondisi mobil sitaan oleh petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Utara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). KPK menyerahkan dua mobil yang sebelumnya dimiliki terpidana kasus korupsi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya