Jokowi Belum Kantongi Nama Calon Gubernur BI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan nama Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

oleh Septian Deny diperbarui 30 Jan 2018, 13:53 WIB
Presiden Jokowi (tengah) foto bersama sejumlah atlet dan menteri usai meresmikan hasil renovasi Istora Senayan, Jakarta, Selasa (23/1). Istora Senayan akan menjadi salah satu arena Asean Games 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan nama Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan Gubernur BI Agus Martowardojo.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan, nama yang sudah dipilih dan diusulkan Presiden kepada DPR baru untuk jabatan Deputi Gubernur BI. Sedangkan Gubernur BI, belum ada nama yang dipilih untuk diusulkan.

"Kalau Gubernur BI tadi saya konfirmasi belum. Yang sudah adalah Deputi Gubernur BI. Ada tiga nama tadi yang saya sampaikan. Dan surat itu sudah dikirim ke DPR. Per tanggal 15 Januari, Gubernur BI belum," ujar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Johan mengatakan, untuk jabatan Deputi Gubernur, ada tiga nama yang telah diajukan Presiden, yaitu Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat dan Doddy Zulverdi.

"Jadi per tanggal 15 Januari lalu Presiden telah mengirimkan surat ke DPR dan mengirim tiga nama calon Deputi Gubernur BI untuk dilakukan fit and proper test di DPR. Nama ktiga calon itu adalah Dedi Budi Waluyo, kemudian Wiwi Sisto Hidayah ketiga Dodi Zulverdi. Jadi nama2 itu sudah dikirim ke DPR," kata dia.

Menurut Johan, pemilihan ketiga nama tersebut berdasarkan masukan dari Agus Martowardojo. Masukan tersebut dijadikan pertimbangan Presiden Jokowi untuk mengusulkan nama-nama untuk menggantikan Deputi Gubernur BI Perry Wirjiyo yang juga akan habis masa jabatannya pada April mendatang.

"Salah satu pertimbangan yang dipakai oleh presiden adalah di antara nama-nama ini ada yang berdasarkan usulan dari Gubernur BI yang sekarang. Itu yang jadi salah satu pertimbangan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Jokowi Sudah Kirim 3 Nama Calon Deputi Gubernur BI ke DPR

Presiden Jokowi memberikan sambutan saat peresmian hasil renovasi Istora Senayan, Jakarta, Selasa (23/1). Istora Senayan akan menjadi salah satu arena Asean Games 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar) (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyodorkan tiga nama kandidat Deputi Gubernur BI (Bank Indonesia) untuk menggantikan posisi Perry Warjiyo kepada DPR. Masa jabatan Perry akan berakhir pada 15 April 2018.

"Presiden telah mengirimkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa 30 Januari 2018.

Ketiga kandidat itu, disebutkan Johan, antara lain, Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat, dan Doddy Zulverdi.

Untuk diketahui, Dody Budi Waluyo saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI.

Sementara Wiwiek Sisto Widayat memegang amanah sebagai Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat, dan Doddy Zulverdi sebagai Kepala Departemen Pengeloaan Moneter BI.

Dihubungi terpisah, Sumber Liputan6.com menyatakan nama-nama calon Deputi Gubernur BI yang dikirimkan Jokowi sudah masuk ke meja pimpinan DPR.

"Namanya sudah masuk secara resmi ke DPR. Itu dari Presiden langsung, yakni Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat, dan Doddy Zulverdi," katanya.

Lebih jauh diungkapkan Sumber, proses penggantian Deputi Gubernur BI baru akan dibahas oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pukul 13.30 WIB.

"Baru siang ini dibicarakan oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi. Pukul 13.30 ini," dia menambahkan.

Terkait uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper) calon Deputi Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo, menurut Sumber akan molor ke masa sidang berikutnya.

"Masa sidang ini kan pendek sampai 14 Februari saja dan sudah banyak jadwal rapat serta kunjungan kerja DPR, jadi bisa diduga (mundur) ke masa sidang berikutnya," kata Sumber.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya