FOTO: Dalami Kasus Pencucian Uang, Bupati Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 30 Jan 2018, 15:16 WIB
KPK Kembali Periksa Bupati Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (30/1). Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka kasus suap di Kutai Kartanegara Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (30/1). Rita diduga menyamarkan gratifikasi senilai Rp 436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (30/1). KPK terus mendalami terkait penerimaan dan kepemilikan aset Rita Widyasari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menaiki tangga untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). Rita tampak berbusana fashionable dengan tangan kanannya yang menjinjing tas perempuan hitam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tersangka kasus suap di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menaiki tangga untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1). Selain penetapan tersangka, KPK juga menyita sejumlah aset milik Rita. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya