Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mencari nama-nama yang akan dicalonkan menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Hal ini menyusul masa jabatan Agus Martowardojo yang segera berakhir pada Mei 2018.
Menurut Juru Bicara Presiden, Johan Budi, Jokowi belum mengajukan nama-nama yang menjadi kandidat calon Gubernur BI kepada DPR.
Baca Juga
Advertisement
Adapun nama-nama yang beredar adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro; mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, dan Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara.
"Belum ada (nama calon Gubernur BI)," kata Johan dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Namun Johan hanya mengonfirmasi bahwa Jokowi sudah mengirimkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Calon-calon ini memperebutkan kursi jabatan yang akan ditinggalkan Perry Warjiyo.
"Kalau calon Deputi Gubernur BI, Presiden sudah kiri tiga nama ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. Yakni Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat, dan Doddy Zulverdi," jelas dia.
Senada juga disampaikan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi. Dia mengaku, belum ada pembicaraan atau pembahasan nama calon Gubernur BI oleh Jokowi.
"Belum, belum dibicarakan sama sekali. Masih ada waktu sampai Februari ini," ucap Sofjan.
Ihwal nama Bambang Brodjonegoro, Chatib Basri, dan Mirza yang disebut-sebut masuk dalam bursa kandidat Gubernur BI, Sofjan mengaku hanya spekulasi saja.
"Saya tidak tahu, spekulasi saja itu," tegas Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Indonesia ini.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR, Johnny G. Plate menilai bahwa keputusan atas nama-nama calon Gubernur BI merupakan hak prerogatif Presiden.
"Itu kan hak prerogatif Presiden, apalagi BI kan adalah institusi yang independen dan tidak boleh ada intervensi politik. Jadi tunggu saja siapa yang akan dicalonkan," terangnya.
Politikus dari Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) itu menekankan, siapapun nantinya yang melaksanakan fit and proper test oleh Komisi XI DPR, hendaknya berbasis kebutuhan institusi, kepentingan negara, dan perekonomian nasional.
"Apakah nanti dari internal BI, perpanjangan Gubernur BI (Agus Martowardojo), atau yang lain pilihan Pak Jokowi, kami menekankan berbasis kebutuhan institusi, kepentingan negara, dan perekonomian nasional," tandas Johnny.
Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:
Masa Bakti Selesai Mei 2018, Gubernur BI Fokus Selesaikan Tugas
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo akan menyelesaikan tugasnya pada Mei 2018. Agus mengatakan, pihaknya saat ini akan fokus menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Agus menyampaikan hal itu usai melaksanakan ibadah salat Jumat di BI Jakarta, Jumat (26/1/2018).
"Kalau kepemimpinan BI, saya akan purna tugas di Mei 2018, dan saya tentu fokus untuk menyelesaikan tugas saya dengan baik," kata dia.
Agus mengatakan, pihaknya meyakini transisi bisa berjalan dengan baik. Agus menjabat sebagai Gubernur BI pada Mei 2013, masa jabatan akan selesai Mei 2018 atau tepat 5 tahun.
"Dan kami akan meyakini kalau seandainya ada transisi, transisinya akan dijalankan dengan baik," ujar dia.
Dia juga percaya kebijakan BI akan tetap konsisten menjaga stabilitas sistem keuangan dan makro ekonomi.
"Dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan, stabilitas makro ekonomi, dan seluruh bauran kebijakan BI akan tetap konsisten dari yang lalu sampai ke depan," kata dia.
Sebagai tambahan, sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, Agus Martowardojo menjabat sebagai Menteri Keuangan. Agus menjabat dari Mei 2010 hingga April 2013. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri.
Advertisement