Liputan6.com, Jakarta KPU akan mengumumkan kesimpulan dari hasil verifikasi faktual terhadap 12 parpol peserta pemilu Rabu 31 Januari 2018.
"Untuk kesimpulannya akan kami sampaikan besok pada seluruh partai," kata Komisioner KPU Evi Ginting, di Kantornya Gedung KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 30 Januari 2018.
Advertisement
12 partai tersebut adalah Partai Nasdem, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selain itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
12 partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan lolos pada tingkat pusat ketika dilakukan verifikasi faktual oleh KPU.
PKPI Lolos
Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah berstatus memenuhi syarat dan dinyatakan lolos verifikasi faktual.
Syarat tersebut terpenuhi setelah Ketua DPP PKPI bidang Buruh Emilia Kartini datang ke KPU Pusat dan menggenapkan syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan bagi PKPI.
"Iya (sudah memenuhi syarat dan lolos), orangnya sudah datang, tadi kita sudah verifikasi," ujar Ilham ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa 30 Januari 2018.
Komisioner KPU ini pun menyatakan, adanya kelengkapan dokumen pengunduran diri pengurus PKPI telah diteliti dan tidak terdapat masalah di dalamnya yang bisa menghalangi PKPI untuk lolos verifikasi faktual.
"Sampai saat ini tidak (bermasalah)," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement