Liputan6.com, Jambi - Penemuan jasad gadis terikat akar di Sungai Batanghari sempat bikin heboh warga Dusun Pangkal Bloteng, Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Duka mendalam tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tapi juga warga setempat.
Bagaimana tidak, sebelum dibunuh, gadis 18 tahun yang diketahui bernama Dina Wulandari terlebih dahulu diperkosa beberapa kali. Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah luka di bagian tubuh serta organ intimnya.
Advertisement
"Benar-benar tidak manusiawi, tidak beradab. Kami semua sedih, ada warga desa kami menjadi korban pembunuhan keji seperti ini," ujar Umar, salah seorang warga Tebo yang mengaku ikut melihat proses evakuasi korban, saat dihubungi Selasa malam, 30 Januari 2018.
Usai ditemukan pada Kamis pagi, 25 Januari 2018, jajaran Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan. Ada enam titik lokasi yang menjadi fokus pengungkapan kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. Selang sehari, polisi akhirnya menangkap seseorang pemuda berumur 22 tahun berinisial ST yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosa Dina.
ST, yang juga warga satu dusun dengan korban, ditangkap di persembunyiannya di Kabupaten Sarolangun atau berjarak sekitar dua hingga tiga jam perjalanan darat dari Kabupaten Tebo.
"Ia (tersangka) ditangkap di rumah keluarganya sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Wijaya, Selasa, 30 Januari 2018.
Memiliki Kelainan Seks
Dari hasil pemeriksaan polisi, ST mengakui telah membunuh Dina. Tak hanya membunuh, pelaku terlebih dahulu juga memperkosa dengan keji korban.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang memang kenal baik dengan korban karena tinggal satu dusun awalnya berpura-pura ingin menumpang sepeda motor korban. Karena kebetulan, korban baru saja pulang mengantar adiknya ke sekolah.
Namun, di tengah jalan korban dipukul dan dibanting hingga pingsan. Saat pingsan itulah pelaku dengan keji memperkosa dan menyodomi korban beberapa kali.
Usai puas menjalankan aksinya, ST lantas memapah tubuh Dina menggunakan akar pohon kemudian menenggelamkannya bersama sepeda motor milik korban di Sungai Batanghari yang memang tidak jauh dari lokasi kejadian. Diduga kuat korban masih dalam kondisi hidup saat diikat dan ditenggelamkan ke dalam sungai dengan kedalaman sekitar lima meter.
Kepada polisi, ST juga mengaku sudah memiliki kelainan seks sejak kelas tiga sekolah dasar. Yakni berhubungan secara anal atau sodomi.
"Menurut tersangka, kelainan (seks) ini dari pengalaman pribadinya," ujar Hendra.
Kini ST tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mapolres Tebo. Ia juga dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan dan pemerkosaan sesuai dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 291 KUHP subsider Pasal 285 KUHP lebih subsider Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Advertisement
Tragedi Kamis Pagi
Meninggalnya Dina menjadi berita heboh, khususnya di Teluk Rendah Ulu. Sebab, dari pengakuan warga, peristiwa nahas tersebut merupakan yang pertama kalinya di desa tersebut. Selama ini, di Desa Teluk Rendah Ulu amat jarang terjadi tindak kriminal, apalagi kasus pembunuhan disertai pemerkosaan.
Sebelum ditemukan meninggal, seperti biasa korban mengantar adiknya ke sekolah pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, hingga beranjak siang sekitar pukul 10.00 WIB, Dina tak kunjung pulang ke rumah.
Keluarga korban yang curiga kemudian mencarinya dengan dibantu sejumlah warga. Pencarian dilakukan dari sepanjang aliran Sungai Batanghari yang memang melintas di desa itu.
Hingga siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, warga menemukan sepeda motor yang digunakan korban, yakni Honda Beat warna hitam, tergeletak di sebuah kebun warga. Selain motor, ditemukan juga casing atau pelindung perangkat telepon genggam yang diduga milik korban.
Selang kemudian, warga akhirnya menemukan sosok gadis yang dicari-cari. Nahas, Dina ditemukan sudah tak bernyawa lagi. Kondisinya berada di Sungai Batanghari dengan kedalaman sekitar lima meter. Ia terikat ke sebuah akar yang dikaitkan ke sebuah pohon.