Kisah Nenek di Cimahi, 2 Tahun Hidup Bersama Jasad Suami dan Anak

Tidak hanya hidup bersama jasad, nenek di Cimahi ini juga mengurung kedua anaknya yang mengalami gangguan jiwa.

Oleh JawaPos.com diperbarui 31 Jan 2018, 11:01 WIB
Nenek di Cimahi Hidup Bersama Jasad Suami Selama 2 Tahun. (Dok. JawaPos.com)

Cimahi - Warga Cimahi geger ketika mengetahui ada salah satu warganya yang merupakan seorang nenek hidup bersama jasad suami dan anaknya.

Hal ini terungkap ketika petugas pendataan Puskesmas Melong mendatangi rumah Neneng Khotijah (76) di Gang Nusa Indah VI, RT 07/RW 17, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa, 30 Januari 2018.

Dari kedatangan petugas, terungkap bahwa nenek 76 tahun tersebut selama ini hidup bersama dua jasad. Sementara, dua anaknya yang lain dikurung di dalam kamar, karena mengalami gangguan jiwa. Beruntung hal tersebut bisa diketahui petugas. Jika tidak, tentu lain ceritanya.

Petugas kesehatan berhasil masuk ke dalam rumahnya dan mengevakuasi dua jasad yang sudah menjadi kerangka itu. Dua jasad itu adalah Nanung Sobana (84) dan Hera Sri Herawati (50). Nanung merupakan suami Neneng, sedangkan Hera merupakan anak pertamanya.

Terungkapnya keberadaan dua kerangka manusia di dalam rumah itu berawal dari kunjungan tim pendataan kesehatan Puskesmas Melong ke rumah Neneng. Tim merasa heran lantaran nenek itu menolak kunjungan tersebut.

"Akhirnya, kami minta bantuan dokter puskesmas serta ketua RT dan RW setempat agar bisa masuk," ujar petugas kesehatan Puskesmas Melong Zacki Rahman di lokasi kejadian kepada JawaPos.com.

 

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini

 


Evakuasi Keluarga Nenek Neneng

Ilustrasi Mayat (Istimewa)

Neneng akhirnya bersedia keluar rumah. Dibantu ketua RT dan RW, petugas kesehatan langsung masuk ke dalam rumah.

"Saat berada di dalam rumah, kami kaget karena ada tulang belulang dengan posisi telentang yang ditutupi sehelai kain sarung," katanya. Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.

Di tempat yang sama, Kapolsek Cimahi Selatan AKP Sutarman mengungkapkan, Neneng tidak hanya hidup dengan dua jasad. Di dalam rumah itu juga ada dua anak Neneng yang sengaja dikurung karena alasan menderita gangguan jiwa. Mereka adalah Erna, 48, dan Deni, 43.

"Selama hampir dua tahun tiga orang tersebut hidup berdampingan dengan jasad Nanung dan Hera," ungkapnya.

Sutarman menambahkan, kematian Nanung dan Hera bukan akibat tindak kekerasan. Karena itu pula, polisi tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Nanung dan Hera. Nanung diperkirakan meninggal pada Desember 2017, sedangkan Hera pada Januari 2016.

"Kami menyimpulkan, tidak ada unsur kekerasan dalam kematian Nanung dan Hera. Kerangka keduanya langsung dimakamkan," ungkapnya.

Neneng dan dua anaknya juga diamankan. Bahkan, anak kedua Neneng langsung dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Neneng bersama anak ketiganya dibawa ke RSUD Cibabat.

"Untuk Neneng sendiri, belum bisa dipastikan apakah dijerat pidana atau tidak. Akan dilakukan tes kejiwaan lebih dahulu," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya